Tertangkap Mabuk di Bandara Washington, Rooney Didenda Rp1,6 Juta
VIRGINIA, iNews.id – Striker DC United Wayne Rooney tertangkap mabuk karena pengaruh akohol di Bandara Internasional Dulles Virginia, Washington setelah pulang dari Arab Saudi. Beruntung, itu merupakan pelanggaran ringan dan hanya didenda 116 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,6 juta.
Insiden tersebut sebenarnya terjadi pada 16 Desember tahun lalu namun tidak terkespos media. Baru kini, kasus yang menyeret mantan bintang Manchester United itu mengudara ke publik. Juru bicara Rooney angkat bicara mengenai insiden tersebut.
“Selama penerbangan, Wayne meminum alkohol yang sudah dicampuri sejumlah obat hingga membuatnya mabuk saat kedatangan di bandara. Dia ditangkap polisi atas tuduhan pelanggaran ringan,” kata juru bicara Rooney dikutip BBC.
“Dia diberikan denda menurut undang-undang dan dibebaskan tak lama kemudian di bandara. Masalahnya sekarang sudah berakhir. Wayne ingin memberikan apresiasi karena sudah diperlakukan pihak yang berwajib dengan cara yang baik,” ujarnya.
Mendengar kabar tersebut DC United tak tinggal diam. Pihak klub dalam sebuah pernyataan resmi mengungkapkan saat ini bakal menyelesaikan masalah tersebut secara internal dengan Rooney.
“Kami mengetahui berita Wayne ditangkap bulan lalu. Kami memahami minat media dalam masalah ini. Tetapi kami percaya ini masalah pribadi Wayne dan akan ditangani DC United secara internal. Kami tidak memiliki komentar lebih lanjut tentang situasi ini,” tulis klub.
Ini bukan pertama kalinya pemain 33 tahun itu terjerat masalah serupa. Sepetmber tahun lalu, Rooney tertangkap mengemudi dalam pengaruh alkohol saat melaju di Cheshire. Akibatnya, top skor sepanjang masa tim nasional Inggris itu mendapat hukuman dilarang mengemudi selama 2 tahun.
Editor: Abdul Haris