Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Batal Gabung Timnas Indonesia?
JAKARTA, iNews.id - Dua calon pemain naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen kemungkinan besar gagal memperkuat Timnas Indonesia melawan Vietnam. Ini menjadi kabar buruk buat Pelatih Garuda Shin Tae-yong.
Haye dan Ragnar semua masuk daftar 28 pemain skuad Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 21 dan 26 Maret. Sayangnya proses naturalisasi mereka hingga kini belum rampung.
Dokumen naturalisasi Ragnar dan Haye baru ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (13/3/2024) malam WIB. Hingga detik ini keduanya belum melakukan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).
Itu artinya mereka belum mendapatkan paspor Indonesia. Padahal batas pendaftaran pemain Indonesia vs Vietnam sudah ditutup 13 Maret.
Daftar 8 Tim Lolos Perempat Final Liga Champions: Tak Ada Wakil Italia
"Sudah dipastikan mereka gagal mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau mendapat paspor dan KTP mereka," kata pengamat sepak bola, Ronny Pangemanan, dalam kanal youtube Bung Ropan dikutip, Kamis (14/3/2024).
"Mereka tidak bisa diambil sumpah dan bisa dipastikan tidak akan bermain bersama dengan timnas, saat melawan Vietnam," ujarnya.
Hasil Liga Champions: Atletico Singkirkan Inter Milan via Adu Penalti, Wakil Italia Tak Tersisa
Menurut kabar dari akun Instagram @futboll.indonesiaa. Ragnar dan Haye sudah kembali ke Belanda, kemarin malam. Kemungkinan keduanya baru akan kembali dan ambil sumpah WNI pekan depan.
Jadwal 16 Besar All England 2024 Hari Ini: Ginting Vs Nishimoto, Jojo Tantang Kunlavut
Jika Ragnar dan Haye gagal gabung, skuad Timnas Indonesia kini berjumlah 26 pemain. Menarik disaksikan apakah Shin Tae-yong akan memanggil dua pemain baru untuk menggantikan mereka.
Sebagai ganti Haye di sektor gelandang, Shin Tae-yong masih bisa memanggil pemain langganan Timnas Indonesia, Adam Alis. Sedangkan di area serangan ada Saddil Ramdani yang bisa menggantikan Ragnar.
Hasil Liga Champions: Dortmund Kalahkan PSV, Tembus Perempat Final
Editor: Reynaldi Hermawan