Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Publik Prancis Terpesona dengan Calvin Verdonk, Dikasih Nilai Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Belum Bisa Diambil Sumpah WNI, Ini Penyebabnya

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:48:00 WIB
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Belum Bisa Diambil Sumpah WNI, Ini Penyebabnya
Dito Ariotedjo menyebut Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen belum bisa mengambil sumpah Warga Negara Indonesia karena dokumen belum lengkap.(Foto: Instagram @thomhaye, Go Ahead Eagles)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menyebut Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen belum bisa mengambil sumpah Warga Negara Indonesia karena dokumen belum lengkap. Sebab, dokumen keduanya belum ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani.

Thom dan Ragnar masuk dalam daftar 28 pemain yang akan membela Timnas Indonesia kontra Vietnam. Keduanya juga sudah berada di Indonesia bersamaan dengan Nathan Tjoe-A-On yang juga masuk dalam daftar 28 pemain yang dipanggil.

Namun, baru Nathan saja yang telah diambil sumpah WNI. Pengambilan sumpah itu terasa terburu-buru karena dilakukan pada malam hari atau tepatnya pada Senin (11/3) malam. Nathan sendiri prosesnya sudah lengkap berbarengan dengan Jay Idzes pada akhir Desember lalu.

Sementara Thom dan Ragnar yang juga ikut ke Jakarta, tapi belum juga diambil sumpah WNI. Padahal, kehadiran dua pemain ini untuk melanjutkan proses naturalisasinya sampai diambil sumpah. Padahal, pendaftaran terakhir pemain untuk laga kontra Vietnam sendiri jatuh pada hari ini, Rabu (13/3).

Menyoal hal itu, Menpora Dito membeberkan bahwa proses naturalisasi Thom dan Ragnar kini masih menunggu persetujuan Ketua DPR RI. Jika hal itu beres, maka bisa dilakukan proses selanjutnya.

“Sekarang lagi menunggu ditandatangani oleh ketua DPR, setelah itu langsung bisa diproses pelantikan dan Keppresnya,” kata Menpora Dito kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Dengan kondisi seperti ini, Menpora Dito menyampaikan Thom dan Ragnar belum bisa untuk diambil sumpah WNI. Politisi Partai Golkar ini harap Puan Maharani selaku Ketua DPR RI dapat segera memberikan tanda tangannya.

“Belum (sumpah WNI) karena kabarnya hari ini akan ditandatangani oleh Ketua DPR,” tutur Menpora Dito.

“Kita juga masih menunggu, kita dari tadi bersama Erick Thohir sedang koordinasi terus dengan pihak DPR. Semoga hari ini Bu Puan bisa menandatangani,” sambungnya.

Dengan begitu, Thom dan Ragnar pun terancam belum bisa berlaga saat menghadapi Vietnam. Seperti diketahui, Timnas Indonesia akan melawan tim berjuluk The Golden Star Warriors itu sebanyak dua pertemuan dalam lanjutan Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Laga pertama akan dimainkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Kamis 21 Maret 2024. Sedangkan laga kedua dimainkan di markas Vietnam di Stadion My Dinh pada 26 Maret mendatang.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut