Thomas Doll Sodorkan Pemain Level B ke Timnas U-23, Shin Tae-yong Tolak Mentah-mentah
JAKARTA, iNews.id - Pelatih Persija Jakarta Thomas Doll ternyata sempat sodorkan pemain level B ke Timnas Indonesia untuk beraksi di Piala AFF U-23 2023. Namun Pelatih Garuda Muda Shin Tae-yong ogah menerimanya.
Timnas Indonesia U-23 gelar pemusatan latihan (TC) persiapan menuju Piala AFF U-23 2023, mulai Kamis (10/8/2023). Ada dua pemain Macan Kemayoran yang dipanggil yaitu Muhammad Ferarri dan Rizky Ridho.

Ferarri tak menemui hambatan sebab jebolan Timnas Indonesia U-20 itu tengah menjalani pendidikan kepolisian dan sudah diizinkan mengikuti TC. Namun terjadi masalah pada pemanggilan Rizky Ridho.
Ridho tak diizinkan pergi ke TC Timnas Indonesia U-23 oleh pelatihnya, Thomas Doll. Sebab eks pemain Persebaya Surabaya itu mengemban peran vital di lini belakang Macan Kemayoran.
Hal itu memantik amarah Sumardji selaku Ketua Badan Tim Nasional (BTN). Rebutan pemain kembali terjadi antara Timnas Indonesia dan Persija, sebuah hal yang sebenarnya sudah berulang kali terjadi.
“Yang perlu saya sampaikan, saya informasikan, untuk kepentingan nasional, hanya dipanggil untuk memperkuat timnas itu saja sama pelatihnya ditahan, tidak dilepas,” kata Sumardji, Kamis (10/8/2023)
“Bangsa ini membutuhkan tenaga, pikiran para pemain yang memang dibutuhkan. Akan tetapi, kalau pelatih asingnya yang ada di negara ini, yang cari makan di negara ini mempersulit, saya kira masyarakat bisa menilai sendiri,” tuturnya kesal.

Perwakilan PSSI dan Shin Tae-yong sudah menjalani pertemuan dengan Thomas Doll untuk menyelesaikan konflik tersebut secara baik-baik. Doll kemudian menawarkan alternatif mengirim pemain muda kelas B, namun ditolak mentah-mentah.
“Kebetulan saya tidak ikut saat pertemuan kemarin, yang ikut pak Hendry (PSSI), coach Shin, Thomas Doll dan manajemen,” ucap Sumardji.
“Jadi disampaikan akan dikirim pemain yang memang di level 2-nya tapi tidak mungkin yang kita inginkan grade A, tapi yang dikasih adalah grade B, ya kan tidak mungkin,” tutup anggota kepolisian berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu.
Editor: Reynaldi Hermawan