Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan, Wasit VAR asal Thailand Jadi Sorotan
DOHA, iNews.id - Timnas Indonesia dikalahkan Uzbekistan 0-2 pada semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4/2024) malam WIB. Wasit Video Asisstant Referee (VAR) asal Thailand Sivakorn Pu-udom jadi sorotan.
Ada tiga kejanggalan yang terjadi di laga tersebut. Pertama di menit ke-28 saat insiden Witan Sulaeman ditekel pemain Uzbekistan Abduvohid Ne'matov di dekat kotak penalti.
Wasit China Shen Yinhao awalnya menilai itu pelanggaran dan meniup peluitnya. Namun dia ragu apakah Witan dijatuhkan di kotak penalti atau tidak.
Shen kemudian melihat VAR untuk memastikannya. Tapi mengejutkannya wasit asal China itu justru membatalkan pelanggaran.
Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan: Garuda Muda Kalah, Peluang Lolos Olimpiade Masih Terbuka
Lalu yang kedua saat Muhammad Ferarri mencetak gol untuk Indonesia. VAR lagi dan lagi menganulirnya lantaran menganggap Ramadhan Sananta berada dalam posisi offside.
Suporter Timnas Sempat Bakar Flare dan Petasan di Depok, Namun Gol Ferarri Dianulir VAR
Terakhir saat kartu merah Rizky Ridho menit ke-84. Dalam tayangan ulang sangat jelas sang kapten Indonesia membuang bola dan kakinya tak sengaja mengenai kemaluan pemain Uzbekistan Jasurbek Jaloliddinov.
Wasit Shen kembali mengecek VAR dan sejurus kemudian mengeluarkan kartu merah dari sakunya. Rizky Ridho dipaksa meninggalkan lapangan lebih awal.
Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan: Rizky Ridho Kartu Merah, Pratama Arhan Malah Bikin Gol Bunuh Diri

Tiga insiden janggal ini membuat Sivakorn Pu-udom menjadi sorotan. Bagaimana tidak, ini bukan pertama kalinya dia membuat keputusan merugikan buat Garuda Muda.
Suasana Tegang Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan U-23 di Halaman Kemenpora RI
Sebelumnya Sivakorn Pu-udom juga bertugas di laga Indonesia vs Qatar pada matchday pertama Grup A Piala Asia U-23 2024 membantu wasit Nasrullo Kabirov asal Tajikistan. Garuda Muda dikerjai dengan dua kartu merah Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta hingga akhirnya tumbang 0-2.
Editor: Reynaldi Hermawan