Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mohamed Salah Dikabarkan Bisa Tinggalkan Liverpool, Hubungan dengan Arne Slot Memburuk
Advertisement . Scroll to see content

Timnas Mesir Geger! Rekan Setim Mohamed Salah Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Kecurangan Akademik

Kamis, 01 Januari 2026 - 17:00:00 WIB
Timnas Mesir Geger! Rekan Setim Mohamed Salah Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Kecurangan Akademik
Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Mesir. (Foto: REUTERS/Thaier Al-Sudani)
Advertisement . Scroll to see content

LAGOS, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Mesir. Seorang pemain internasional yang pernah satu tim dengan Mohamed Salah di Timnas Mesir dikabarkan dijatuhi hukuman satu tahun penjara terkait kasus kecurangan akademik.

Sosok tersebut adalah penyerang Pyramids FC, Ramadan Sobhi, yang juga pernah berkiprah di Liga Primer Inggris.

Sejumlah laporan media Mesir menyebutkan bahwa Ramadan Sobhi divonis hukuman penjara selama satu tahun, termasuk kerja paksa, atas keterlibatannya dalam kasus kecurangan ujian yang melibatkan dirinya bersama tiga orang lainnya.

Mengutip laporan Egypt Independent, Pengadilan Kriminal Giza menjatuhkan vonis tersebut pada Selasa (30 Desember). Sobhi dinyatakan bersalah atas tuduhan memfasilitasi peniruan identitas di sebuah lembaga pendidikan swasta.

Praktik tersebut memungkinkan seseorang mengikuti ujian atas nama mahasiswa lain dengan imbalan keuntungan finansial.

Individu yang mengikuti ujian atas nama para terdakwa juga dijatuhi hukuman yang sama oleh pengadilan.

Kasus ini mencuat setelah Ramadan Sobhi ditangkap pada Juli lalu, tak lama setelah kembali dari Turki, tempat ia menjalani sesi latihan. Penangkapannya berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen ujian di bidang pariwisata dan perhotelan di sebuah perguruan tinggi di wilayah Giza.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut