Sabtu, 10 Agustus 2019 - 19:56:00 WIB
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Iskandar Muda akan dihentikan selama lima jam pada hari pertma Lebaran Kurban atau Idul Adha.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menerbitkan larangan penerbangan di Aceh pada saat Lebaran Idul Adha.