Selasa, 11 Mei 2021 - 11:42:00 WIB
Petugas Satpol PP Kulonprogo menemukan ikan teri dan ikan blebekan yang mengandung formali saat razia pengawasan di Pasar Bendungan dan Pasar Glaeng.
Polisi menduga distributor ikan giling berformalin telah setahun beroperasi di Palembang