Senin, 11 Januari 2021 - 20:15:00 WIB
JPU: Kami sebagai jaksa penuntut umum keberatan karena sangkut paut dengan beliau (Bupati Garut Rudy Gunawan) sebagai pemberi tugas dalam pekerjaan.
Kepala Dispora Garut Kuswendi diberhentikan dari jabatannya menyusul kasus korupsi proyek SOR Ciateul yang membelitnya.