Makan dan Jual Daging Manusia, Trio Kanibal Dibui Total 210 Tahun
Selasa, 18 Desember 2018 - 13:45:00 WIB |
Internasional
Tiga orang Brasil; yakni pria, istrinya, dan majikan pasangan tersebut; dihukum total 210 tahun penjara karena membunuh, memakan, dan menjual daging manusia.