Senin, 29 Juli 2019 - 16:43:00 WIB
Mantan bupati Simeulue yang juga anggota DPRK Simeulue, Darmili, diperiksa penyidik Kejati Aceh terkait korupsi penyertaan modal di PDKS senilai Rp227 miliar.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan penyitaan dengan menyegel rumah dan mobil mantan Bupati Simeulue, Darmili