Senin, 22 Maret 2021 - 10:41:00 WIB
Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian bertujuan memudahkan petani dalam bentuk permodalan. Hal itu dikatakan oleh akademisi Undip, Wiludjeng Roessali.
Pemerintah dalam empat tahun terakhir terus memangkas suku bunga KUR dari yang awalnya 22 persen, saat ini sudah diturunkan menjadi hanya 7 persen.