KUMPULAN BERITA : OKNUM TNI AD
Terkini
-
Kodam Bukit Barisan Dukung Proses Hukum Dugaan Oknum TNI Terlibat Kasus KerangkengJumat, 04 Maret 2022 - 00:04:00 WIB | Sumut
Kodam I Bukit Barisan mendukung proses hukum terhadap prajurit TNI AD yang diduga ikut terlibat kegiatan tahanan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat.
-
Puspomad Selidiki Keterlibatan Oknum TNI AD di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati LangkatKamis, 03 Maret 2022 - 21:49:00 WIB | Nasional
Puspomad menyelidiki keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
-
Motif Pelaku Tabrak Lari Nagreg Buang Jenazah Korban ke Sungai Harus DibongkarSelasa, 04 Januari 2022 - 13:10:00 WIB | Jabar
Muhammad Farhan mengatakan, penegak hukum dalam hal ini Puspom TNI AD harus berani mengungkap motif para pelaku membuang korban ke sungai.
-
Sadis, Begini Proses 3 Oknum TNI AD Lempar Korban Tabrak Lari ke Sungai TajumSenin, 03 Januari 2022 - 18:41:00 WIB | Photo
Tim Penyidik Puspomad merekonstruksi pembuangan dua korban tabrak lari yang dilakukan oleh tiga orang oknum TNI AD
-
Rekonstruksi Kasus Nagreg, 3 Oknum Anggota TNI Buang Korban di Sungai Tajum BanyumasSenin, 03 Januari 2022 - 16:41:00 WIB | Jabar
Dengan menggunakan boneka, korban pertama dibuang ke sungai dengan posisi kepala di bawah. Sedangkan korban kedua dibuang dengan posisi kaki lebih dulu.
-
Alur Rekonstruksi Oknum TNI Tabrak dan Bawa Kabur Sejoli Handi-Salsabila di NagregSenin, 03 Januari 2022 - 16:12:00 WIB | Jabar
Para pelaku pelaku beralasan akan membawa korban rumah sakit. Namun kenyataannya, kedua korban justru dibuang di Sungai Serayu.
-
Foto-Foto 3 Oknum TNI AD Tabrak Lari hingga Buang Korban ke SungaiSenin, 03 Januari 2022 - 12:40:00 WIB | Photo
Polisi Militer Angkatan Darat menggelar rekonstruksi kecelakaan tabrak lari yang menewaskan dua orang korban dengan tiga orang tersangka anggota TNI.
-
Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Nagreg, Kolonel Inf Priyanto Gotong KorbanSenin, 03 Januari 2022 - 12:07:00 WIB | Jabar
Tiga oknum TNI yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh, tampak hadir.
-
Jenderal Andika Pastikan Kolonel P Jalani Penahanan di Rumah Tahanan TercanggihRabu, 29 Desember 2021 - 08:48:00 WIB | Jabar
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan Kolonel P menjalani penahanan di rumah tahanan tercanggih selama menjalani pemeriksaan.
-
Kasus Nagreg, 3 Oknum TNI AD Dituntut Penjara Seumur Hidup Bukan Hukuman MatiSelasa, 28 Desember 2021 - 17:29:00 WIB | Jabar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: sebetulnya Pasal 340 KUHP ini memungkinkan hukuman mati. Tetapi kita ingin seumur hidup saja.
-
Kasus Nagreg, Panglima TNI Jenderal Andika: Kolonel Inf Priyanto Sempat BerbohongSelasa, 28 Desember 2021 - 17:10:00 WIB | Jabar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Kolonel Inf Priyanto sempat mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik.
-
Dedi Mulyadi Datangi Keluarga Handi-Salsabila, Orang Tua Korban Curhat BeginiSelasa, 28 Desember 2021 - 08:28:00 WIB | Jabar
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi sengaja mendatangi orang tua korban kasus Nagreg, Bandung, yang sempat menghebohkan publik.
-
Kasus Nagreg, Danpuspomad: Hukum Tak Pandang Bulu, Apa pun Pangkatnya Diganjar SetimpalSenin, 27 Desember 2021 - 13:18:00 WIB | Jabar
Danpuspomad: penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana, akan mendapatkan ganjaran setimpal.
-
Kasus Nagreg, Puspomad Masih Selidiki Motif Oknum TNI AD Buang Sejoli ke Sungai SerayuSenin, 27 Desember 2021 - 12:42:00 WIB | Jabar
Danpuspomad Letjen TNI Chandra Sukotjo: motif para pelaku membuang korban Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu belum diketahui.
-
Kasus Nagreg, soal Pemecatan 3 Oknum TNI AD, Ini Kata KSAD Jenderal DudungSenin, 27 Desember 2021 - 12:17:00 WIB | Jabar
KSAD: menurut saya layak (dipecat). Karena apa yang dilakukan (tabrak lari dan membuang korban Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu) di luar batas kemunisaan.
-
Kasus Nagreg Bandung, Danpuspomad: Mobil yang Menabrak Handi-Salsabila Milik Kolonel PSenin, 27 Desember 2021 - 11:54:00 WIB | Jabar
Terungkap fakta baru, kendaraan yang digunakan oknum anggota TNI AD dalam kasus Nagreg merupakan milik Kolonel P.
-
Kolonel Inf Priyanto Sempat Bertugas Usai Tabrak Pasangan Sejoli di Nagreg BandungĀMinggu, 26 Desember 2021 - 16:32:00 WIB | Jabar
Seusai terlibat dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga menewaskan pasangan sejoli dan membuangnya jasadnya, Kolonel Inf Priyanto sempat bertugas.
-
Jenderal Andika Instruksikan 3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg DipecatMinggu, 26 Desember 2021 - 09:35:00 WIB | Nasional
Tiga oknum anggota TNI AD yang diduga menabrak Handi Saputra ,(16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung terancam dipecat dan penjara seumur hidup.
-
Kolonel P dan 2 Kopral Penabrak Sejoli di Nagreg Dijebloskan ke TahananSabtu, 25 Desember 2021 - 14:48:00 WIB | Jabar
Saat ini perkara sudah ditangani atau dalam proses penyidikan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) dan untuk ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan.
-
3 Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Dijerat 6 PasalJumat, 24 Desember 2021 - 22:51:00 WIB | Jabar
Ketiga oknum anggota TNI tersebut diduga melanggar dua pasal dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dan empat pasal KUHPidana.
-
Diperiksa Terpisah, 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Dijerat Pasal BerlapisJumat, 24 Desember 2021 - 22:28:00 WIB | Jateng
Tiga oknum anggota TNI AD yang diduga menabrak Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung diperiksa terpisah.
-
Kasus Penembakan Tewaskan Wartawan, Pomdam I/BB Ungkap Keterlibatan 4 Oknum TNI ADSelasa, 27 Juli 2021 - 22:01:00 WIB | Sumut
Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin menyampaikan update penanganan kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan di Simalungun bernama Marasalem Harahap.
-
LPSK Jajaki Kerja Sama dengan TNI AD terkait Perlindungan Saksi dan KorbanSelasa, 06 Oktober 2020 - 07:26:00 WIB | Nasional
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa siap membantu LSPK terkait perlindungan saksi dan korban, khususnya yang melibatkan oknum anggota TNI AD.
-
Kodam Jaya: Serka BP, Penabrak Briptu Andry Wibowo Mengaku MengantukJumat, 18 September 2020 - 19:42:00 WIB | Megapolitan
Serka BP saat pemeriksaan mengaku mengantuk saat menabrak Briptu Andry Budi Wibowo. Serka BP mengaku tidak sengaja menabrak.