Kamis, 03 November 2022 - 17:00:00 WIB
Sepasang suami-istri nekat membakar mobil dan membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) demi mendapatkan klaim asuransi.
Diduga menjual minuman keras (miras) oplosan, pasangan suami istri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng)diamankan polisi.