KUMPULAN BERITA : PN DENPASAR
Terkini
-
Berlibur di Bali, Warga Jakarta Divonis 10 Tahun Penjara karena Simpan 1,7 Kg Ganja
Jumat, 26 Februari 2021 - 17:58:00 WIB | BaliPN Denpasar menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Giovani Biondi, warga Jakarta yang memiliki 1,7 kg ganja kering dan sembilan batang pohon ganja.
-
Terungkap, Ayah di Bali Perkosa Anak Kandung Berkali-Kali saat Istri Melahirkan
Jumat, 26 Februari 2021 - 01:31:00 WIB | BaliWayan tega memerkosa anaknya yang masih berusia delapan tahun. Lebih bejat lagi, aksi perkosaan itu dilakukan saat istrinya sedang melahirkan.
-
Serahkan Kontra Memori, Penasihat Hukum Jerinx SID Minta MA Tolak Kasasi JPU
Selasa, 23 Februari 2021 - 17:07:00 WIB | BaliTim penasihat hukum Jerinx SID menyerahkan kontra memori kasasi atas memori kasasi JPU yang intinya meminta Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi JPU.
-
Serahkan Memori Kasasi terkait "IDI Kacung WHO", Tim Hukum Yakin Jerinx Segera Bebas
Rabu, 10 Februari 2021 - 18:02:00 WIB | BaliUsai menyerahkan memori kasasi terkait kasus setebal 35 halaman itu ke PN Denpasar, kuasa hukum Jerinx mengaku optimistis Jerinx segera bebas.
-
Remaja Pembunuh Karyawati Bank di Denpasar Divonis 7 Tahun 6 Bulan
Kamis, 28 Januari 2021 - 11:25:00 WIB | BaliPutu AHP, remaja 14 tahun pembunuh karyawati bank Ni Putu Widiastuti di Denpasar divonis penjara 7 tahun 6 bulan. Vonis tersebut sesuai tuntutan jaksa.
-
Vonis Berkurang, Kuasa Hukum: Jerinx yang Akan Putuskan Terima atau Kasasi
Selasa, 19 Januari 2021 - 15:24:00 WIB | BaliPengadilan Tinggi Denpasar mengurangi vonis penjara Jerinx menjadi 10 bulan. Jerinx belum memutuskan menerima atau akan mengajukan kasasi atas putusan ini.
-
Vonis Jerinx Dikorting Jadi 10 Bulan
Selasa, 19 Januari 2021 - 09:49:00 WIB | BaliVonis Jerinx yang semula 14 bulan dikorting menjadi 10 bulan berdasarkan putusan banding di Pengadilan Tinggi Bali. Putusan banding diputus pada 14 Januari 2021
-
Remaja Pembunuh Teller Bank di Denpasar Didakwa Pasal Berlapis
Kamis, 14 Januari 2021 - 20:32:00 WIB | BaliPutu AHP (14) terdakwa pembunuhan teller bank di Denpasar, Bali, Ni Putu Widiastiti (24) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
-
Remaja Pembunuh Karyawati Bank di Denpasar Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Kamis, 14 Januari 2021 - 15:15:00 WIB | BaliPAHP (14), remaja pelaku pembunuhan karyawati bank BUMN di Denpasar Ni Putu Widiastuti dijerat pasal pembunuhan berencana dalam persidangan di PN Denpasar.
-
Kirim Video Syur Perempuan Selingkuhan, Gus De Terancam 2 Tahun Penjara
Selasa, 05 Januari 2021 - 19:51:00 WIB | BaliUlah Ida Bagus Suka Antara Manuaba (26) mengirim foto dan video perempuan yang diselingkuhinya ke mantan suami berbuntut hukuman penjara.
-
Kaleidoskop 2020: Perjalanan Kasus Jerinx, Cuitan Kacung WHO Berujung Penjara
Kamis, 24 Desember 2020 - 18:30:00 WIB | BaliGaya Jerinx yang lugas menyampaikan pendapat membuat sebagian pihak merasa tersakiti. IDI Bali melaporkan Jerinx ke polisi gegara cuitan 'IDI Kacung WHO.'
-
Nenek Buta Huruf di Bali Diputus Bebas, Jaksa Ajukan Keberatan
Jumat, 11 Desember 2020 - 15:55:00 WIB | BaliNenek buta huruf bernama Ketut Reji di Bali diputus bebas dalam kasus pemalsuan dokumen. Namun JPU mengajukan keberatan atas pembebasan tersebut.
-
Perjuangkan Hak Waris, Nenek Buta Huruf di Denpasar Malah Dituduh Memalsukan Dokumen
Rabu, 02 Desember 2020 - 08:41:00 WIB | BaliDalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/12/2020) nenek bernama Ketut Reji itu didakwa melakukan pemalsuan dokumen terkait penjualan tanah.
-
Babak Baru Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx dan Jaksa Sama-Sama Banding
Jumat, 27 November 2020 - 08:45:00 WIB | BaliKasus ujaran kebencian Jerinx memasuki babak baru. Jaksa dan Jerinx sama-sama mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Negeri Denpasar.
-
Terlibat Kasus Narkoba, Bule Australia di Bali Didakwa 12 Tahun Penjara
Kamis, 26 November 2020 - 20:45:00 WIB | BaliDalam sidang online itu, jaksa mendakwa pria bule yang menginap di vila di Kuta ini dengan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Banding Vonis Jerinx, Jaksa: Hukuman Belum Berikan Efek Jera
Kamis, 26 November 2020 - 13:55:00 WIB | BaliKejaksaan Tinggi Bali mengajukan banding atas vonis 1 tahun 2 bulan pejara terhadap Jerinx. Vonis tersebut dinilai belum memberikan efek jera dalam bermedsos.
-
Jaksa Kasus Jerinx Resmi Ajukan Banding
Kamis, 26 November 2020 - 13:42:00 WIB | BaliJPU mengajukan banding atas vonis 1 tahun 2 bulan penjara yang dijatuhkan kepada I Gede Ary Astina alias Jerinx. Jaksa menilai vonis belum memberikan efek jera.
-
Penahanan Jerinx di Rutan Polda Bali Segera Dipindah ke Lapas Kerobokan
Minggu, 22 November 2020 - 15:39:00 WIB | BaliPenahanan I Gede Ary Astina alias Jerinx yang dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh PN Denpasar akan dipindahkan dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kerobokan.
-
Pria Beristri Setubuhi ABG di Bali Divonis 13 Tahun Penjara
Jumat, 20 November 2020 - 15:57:00 WIB | BaliPN Denpasar menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Ketut Murdika yang terbukti bersalah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
-
Kejati Bali: Vonis Jerinx Berdasarkan Kebenaran Materiil, Bukan Asumsi
Jumat, 20 November 2020 - 09:00:00 WIB | BaliKejati Bali menyebut majelis hakim perkara Jerinx telah memutus berdasarkan kebenaran materiil. Tidak ada asumsi dalam putusan yang menyatakan Jerinx bersalah.
-
Kuasa Hukum: Jerinx Kecewa Putusan Hakim
Kamis, 19 November 2020 - 13:41:00 WIB | BaliKuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menyebut Jerinx kecewa dengan vonis 1 tahun 2 bulan penjara dan akan merespons dengan cermat vonis tersebut.
-
Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Anji: Sing Sabar
Kamis, 19 November 2020 - 13:18:00 WIB | BaliMusisi Anji mendatangi PN Denpasar untuk memberikan dukungan kepada Jerinx. Anji juga memberikan ucapan dukungan kepada istri Jerinx, Nora Alexandra.
-
Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Ini yang Memberatkan Jerinx
Kamis, 19 November 2020 - 12:27:00 WIB | BaliMajelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan penjara kepada Jerinx. Dalam amar putusan, majelis hakim menyebut ada beberapa hal memberatkan.
-
Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Jaksa Pikir-Pikir
Kamis, 19 November 2020 - 12:00:00 WIB | BaliTim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir terkait vonis 1 tahun 2 bulan penjara terhadap Jerinx dalam kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'
-
Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Jerinx Tertunduk Lemas
Kamis, 19 November 2020 - 11:43:00 WIB | BaliMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Jerinx. Drummer Superman Is Dead itu tertunduk lemas.
-
Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Kamis, 19 November 2020 - 11:36:00 WIB | BaliMajelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada I Gede Ary Astina alias Jerinx dalam perkara ujaran kebencian.
-
Jelang Vonis Jerinx, PN Denpasar Perketat Pengamanan Majelis Hakim
Kamis, 19 November 2020 - 09:39:00 WIB | BaliPengamanan di PN Denpasar tampak ketat terhadap majelis hakim dan ruang sidang Cakra yang digunakan untuk persidangan Jerinx.
-
Perjalanan Kasus Jerinx: Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara Gegara Cuitan 'IDI Kacung WHO'
Kamis, 19 November 2020 - 07:00:00 WIB | BaliPersidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx memasuki tahap. Jerinx akan menghadapi vonis di PN Denpasar hari ini.
-
Majelis Hakim PN Denpasar Bacakan Vonis Jerinx Hari Ini
Kamis, 19 November 2020 - 06:30:00 WIB | BaliSidang perkara ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa Jerinx SID di PN Denpasar memasuki tahap akhir. Majelis hakim akan membacakan putusan.