KUMPULAN BERITA : POLRES JEPARA
Terkini
-
Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan di Warung hingga Arena Permainan Anak di Jepara
Jumat, 19 Februari 2021 - 06:39:00 WIB | JatengAparat Polres Jepara, Jawa Tengah, membubarkan kerumunan warga di warung tenda, kafe, serta tempat arena permainan anak, Kamis (18/2/2021) malam.
-
Diduga Langggar PPKM, Pentas Orgen Tunggal saat Hajatan Dibubarkan Polisi
Kamis, 18 Februari 2021 - 21:02:00 WIB | JatengAparat Polres Jepara memeriksa tiga orang terkait pentas orgen tunggal di Desa Klepu, Kecamatan Keling yang diduga melanggar PPKM berskala mikro.
-
Banjir Jadi Wisata Bencana, Polres Jepara Bubarkan Kerumunan Warga
Jumat, 05 Februari 2021 - 15:09:00 WIB | JatengAparat Polres Jepara membubarkan kerumunan warga yang menonton lokasi bencana banjir di Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Jumat (5/2/2021).
-
Dua Pencuri Spesialis Toyota Kijang Tua Ditangkap, Satu Ditembak
Selasa, 02 Februari 2021 - 08:00:00 WIB | JatengSatreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, berhasil meringkus dua spesialis pencuri mobil Toyota Kijang tua. Satu diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas.
-
Duh! Admin Medsos Salah Kata, Polres Jepara Mohon Maaf
Kamis, 30 Juli 2020 - 15:15:00 WIB | JatengDalam keterangan tertulisnya, Kasubbaghumas Polres Jepara Iptu Edy Purwanto membenarkan unggahan itu. Namun, terdapat kesalahan dalam pemilihan kata.
-
Terlibat Tambang Ilegal, Oknum Kades di Jepara Ditangkap Polisi
Sabtu, 11 Juli 2020 - 19:07:00 WIB | JatengKepala Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan,Jepara, Jawa Tengah, berinisial S ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penambangan ilegal.
-
3 Pembunuh Sopir GrabCar asal Kudus Ditangkap, Polisi Amankan Honda Jazz Milik Korban
Minggu, 01 Maret 2020 - 01:05:00 WIB | JatengTiga orang pelaku pembunuhan sopir GrabCar Tri Ardiyanto (41), diamankan dari tempat persembunyiannya di Yogyakarta. Para pelaku sudah dibawa ke Polres Jepara.
-
Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi di Jepara Ditangkap usai Buang Mayat Bayi di Sungai
Rabu, 02 Oktober 2019 - 16:45:00 WIB | JatengPolres Jepara menangkap sepasang kekasih karena diduga membuang mayat bayi hasil hubungan gelapnya. Bayi itu sengaja digugurkan karena takut diketahui keluarga.
-
Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan
Jumat, 21 Desember 2018 - 17:18:00 WIB | JatengPolres Jepara musnahkan 8.157 botol minuman keras dan 4.556 liter miras oplosan hasil Operasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2019.
-
Polres Jepara Ancam Pengoplos Miras 15 Tahun Penjara
Jumat, 03 November 2017 - 14:33:00 WIB | JatengPenjual dan pengoplos miras di Jepara, kena pasal KUHP dan Undang-Undang Pangan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar.