KUMPULAN BERITA : SANKSI DENDA
Terkini
-
108 Pelanggar PPKM Darurat Terjaring di Indramayu, Total Denda Terkumpul Rp601 JutaSenin, 19 Juli 2021 - 12:12:00 WIB | Jabar
Sebanyak 108 pelanggar aturan PPKM yang ditindak Satgas Covid-19 Indramayu hingga Minggu (18/7/2021) itu terdiri atas pelaku usaha dan perorangan.
-
Denda Pelanggar PPKM Darurat di KBB Sangat Kecil, 1 Pekan Baru Terkumpul Rp5,6 JutaSelasa, 13 Juli 2021 - 15:38:00 WIB | Jabar
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 pelanggar dikenakan sanksi denda sebesar Rp150.000, 8 pelanggar Rp200.000, dan tiga pelanggar Rp500.000.
-
Pascavonis Denda Rp5 Juta, Tukang Bubur di Tasikmalaya Pulang Kampung ke GarutJumat, 09 Juli 2021 - 17:10:00 WIB | Jabar
Sawa Hidayat, tukang bubur: Saya dan keluarga saat ini memilih untuk tidak berjualan hingga selasai massa PPKM darurat pada 20 Juli 2021 nanti.
-
Pabrik Pengolahan Kayu di Tasikmalaya Langgar PPKM Darurat, Terancam Denda Rp50 JutaRabu, 07 Juli 2021 - 21:29:00 WIB | Jabar
Perusahaan ini baru mengurangi 10 persen dari total karyawan. Seharusnya 50 persen WFO. Karena itu dikenai sanksi tipiring yang sidangnya Kamis (8/7/2021).
-
Terbukti Langgar Prokes PPKM Darurat, Warga Bandung Didenda Rp50.000-Rp250.000Selasa, 06 Juli 2021 - 11:08:00 WIB | Jabar
Mereka terbukti sengaja tak menggunakan masker dan tak melengkapi sarana kebersihan (sesuai protokol kesehatan). Denda mulai dari Rp50.000 sampai Rp250.000.
-
Satgas Temukan 70 Pelanggaran di Bandung Raya, Sanksi Bisa Denda 50 Juta hingga KurunganMinggu, 27 Juni 2021 - 18:13:00 WIB | Jabar
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar menemukan 70 pelanggaran selama digelarnya operasi yustisi selama tiga hari sejak Jumat (27/6/2021).
-
Masyarakat Babel Langgar Prokes Bakal Didenda Rp200.000Selasa, 04 Mei 2021 - 17:12:00 WIB | Babel
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif memastikan bakal menerapkan denda Rp200.000 kepada warga pelanggar prokes. Dia mengakui masyarakat belum disiplin.
-
Pelanggar Ganjil Genap Kota Bogor Kena Sanksi Denda hingga Rp250.000Sabtu, 13 Februari 2021 - 16:06:00 WIB | Photo
Pemerintah Kota Bogor memberlakukan sanksi denda administratif untuk pelanggar aturan ganjil-genap sebesar Rp50.000 hingga Rp250.000
-
5 Hari PPKM, Puluhan Tempat Usaha di Kota Malang Kena SanksiSabtu, 16 Januari 2021 - 15:05:00 WIB | Jatim
Tempat usaha yang melanggar jam malam sesuai aturan yang berlaku akan diberikan sanksi sesuai jumlah pelanggaran yang dilakukan.
-
Langgar Jam Operasional selama PPKM, Tempat Usaha di KBB Diancam Denda Rp500.000Selasa, 12 Januari 2021 - 21:45:00 WIB | Jabar
Untuk memastikan tidak ada pelanggaran, petugas gabungan dari unsur TNI/Polri beserta Satpol PP KBB berkeliling ke sejumlah tempat usaha di Lembang.
-
Pemda DIY Buka Peluang Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol KesehatanSenin, 23 November 2020 - 21:08:00 WIB | Yogya
Pemda DIY meminta penegakan hukum protokol kesehatan diperketat. DIY juga membuka peluang penerapan sanksi denda.
-
Pemkot Cimahi Jatuhkan Sanksi Denda Rp50 Juta kepada Pemilik Tower IlegalSenin, 16 November 2020 - 19:45:00 WIB | Jabar
Pemilik tower di Cipageran, Cimahi Utara harus bayar denda Rp20 juta. Yang di Padasuka membayar denda Rp50 juta. Mereka juga harus bongkar tower.