Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Diserbu Mobil China, Bosch Ungkap Bakal Bangun 120 Bengkel Kendaraan Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Bosch Kitchen Machine Mum Seri 2 Sudah Dilengkapi Peranti Multitasker

Jumat, 12 November 2021 - 13:09:00 WIB
Bosch Kitchen Machine Mum Seri 2 Sudah Dilengkapi Peranti Multitasker
Bosch Kitchen Machine Mum Seri 2 Sudah Dilengkapi Peranti Multitasker (Foto: Bosch)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bosch, penyedia layanan dan teknologi global terkemuka menghadirkan Kitchen Machine MUM Seri 2. Ini adalah alat multi-fungsi yang ditopang teknologi untuk membantu food prep. 

"Meski frekuensi memasak sendiri di rumah semakin meningkat selama pandemi, Bosch melihat aktivitas masyarakat juga mengalami kejenuhan dan kelelahan dalam menjalankan aktivitas tersebut sehari-hari. Karenanya, Bosch menghadirkan solusi teknologi Bosch Kitchen Machine Mum Seri 2 yang mampu mengatasi situasi itu melalui keunggualn yang serba fungsi," Sales Manager Bosch Home Appliances Indonesia Martino Arlandi. 

Bosch Kitchen MUM Seri 2 juga dilengkapi dengan peranti multitasker yang membantu pengguna agar bisa menjalankan kembali kegiatan memasaknya di rumah dengan praktis dan ringkas.  Berdaya listrik 700 watt, Bosch Kitchen Machine MUM Seri 2 diperkuat motor yang bertenaga sehingga memberikan putaran yang stabil.

Sementara itu, paddle-nya memiliki desain 3D Planetary Mixing yang bergerak ke tiga arah layaknya gerakan menguleni tangan manusia. Kualitas hasil adonan pun lebih sempurna. Secara keseluruhan rangka, Bosch Kitchen Machine MUM Seri 2 berbentuk persegi sehingga mudah ditempatkan di berbagai sudut ruangan/meja - tidak memakan banyak tempat. Bagian tuas motor utama juga bisa dilipat untuk memudahkan penyimpanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut