Jerman Larang Penggunaan Smartwatch untuk Anak-Anak, Kenapa?
JAKARTA, iNews.id - Jerman melarang penjualan jam tangan pintar yang ditujukan untuk anak-anak karena bertentangan dengan Undang-undang (UU) mereka mengenai pengawasan. Sebelumnya, Jerman juga melarang penjualan boneka yang bisa berbicara dengan alasan yang sama.
Regulator telekomunikasi Federal Network Agency (FNA) meminta pra orangtua yang telah memiliki arloji pintar itu untuk menghancurkannya. Dilansir iNews.id dari Mashable, Senin (20/11/2017), dalam pernyataannya, FNA menyatakan telah menindak beberapa perusahaan yang menjual arloji tersebut melalui internet.
“Melalui aplikasi, orang tua dapat menggunakan arloji anak itu untuk mendengarkan kondisi disekitar anak dan mereka dianggap sebagai sistem pemancar yang tidak berizin,” papar Jochen Homann, presiden FNA.
FNA meminta sekolah-sekolah memberi perhatian lebih pada arloji semacam itu kepada para siswa. Arloji tersebut dijual oleh sejumlah pihak di Jerman, terutama untuk anak yang berusia antara lima sampai 12 tahun. Sebagian besar arloji dilengkapi kartu telepon Sim card dan fungsi telepon terbatas serta dikontrol melalui aplikasi.
“Menurut riset yang sudah kami lakukan, arloji tersebut bisa dipakai oleh orang tua dan digunakan untuk mendengarkan guru-guru di ruang kelas tempat anaknya bersekolah,” lanjut Homann.
Pada Oktober lalu, Dewan Konsumen Norwegia (NCC) melaporkan beberapa arloji anak yang memancarkan dan mengirim data tanpa enkripsi pengaman sehingga mudah untuk diretas hacker.
Editor: Dini Listiyani