Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendaki Gunung Semeru Kini Wajib Pakai Gelang Pelacak, Bisa Terpantau Real-Time!
Advertisement . Scroll to see content

Pantau Pasien Corona Tetap di Rumah, AS Pertimbangkan Pakai Teknologi Gelang Tahanan

Kamis, 07 Mei 2020 - 21:47:00 WIB
Pantau Pasien Corona Tetap di Rumah, AS Pertimbangkan Pakai Teknologi Gelang Tahanan
Beberapa negara bagian di Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan menggunakan teknologi gelang tahanan untuk memantau pasien Covid-19. (Foto: blessthisstuff)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Bagaimana Anda memastikan pasien terinfeksi virus corona (Covid-19) tetap di rumah? Beberapa negara bagian di Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan menggunakan teknologi gelang tahanan.

Dilansir dari Reuters, Kamis (7/5/2020), beberapa pejabat negara mempertimbangkan apakah teknologi pemantauan tahanan rumah - termasuk gelang pelacak atau aplikasi pelacakan lokasi - dapat digunakan untuk karantina yang diberlakukan kepada pembawa virus corona.

Sementara teknologi telah digunakan secara sporadis untuk penegakan karantina di AS selama beberapa minggu terakhir. Peluncuran skala besar sejauh ini tertahan oleh pertanyaan hukum: Bisakah pejabat memaksakan pemantauan elektronik tanpa pelanggaran atau perintah pengadilan?

Salah satu contohnya di Hawaii, yang mempertimbangkan penggunaan gelang kaki atau aplikasi pelacakan smartphone yang mendukung GPS untuk menegakkan imbauan tinggal di rumah yang diberikan kepada penumpang udara yang baru tiba.

Presiden senat negara bagian Hawaii, Ronald Kouchi mengatakan, para pejabat Hawaii prihatin banyak pelancong mengabaikan aturan karantina negara selama 14 hari, membuat penduduk kepulauan itu dalam bahaya.

Dia menyebutkan rencana pelacakan massal para pelancong yang datang diilhami teknologi serupa yang diterapkan Korea Selatan. "Amerika adalah Amerika," kata Kouchi kepada Reuters. "Ada hak dan kebebasan tertentu."

Menanggapi pertanyaan tertulis ke kantor jaksa agung, Pusat Informasi Gabungan Covid-19 Hawaii mengatakan, berbagai ide sedang dievaluasi untuk melacak mereka yang berada di bawah karantina wajib dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Gagasan serupa telah dijalankan di beberapa negara bagian lain. Tujuh orang yang melanggar peraturan karantina di Louisville, Kentucky diperintahkan pengadilan untuk mengenakan alat pelacak GPS yang diproduksi Sistem SCRAM berbasis di Colorado.

Kepala Pelayanan Publik Kota Amy Hess mengatakan, meskipun dirinya lebih suka tidak harus menggunakan perangkat sama sekali, hukum negara mengizinkan pengenaan kurungan rumah untuk melindungi kesehatan masyarakat.

"Kami tidak ingin mengambil kebebasan orang tetapi pada saat yang sama kami memiliki pandemi," ujarnya.

Di ibu kota Virginia Barat, Charleston, Sheriff County Kanawha Mike Rutherford menyatakan pasukannya telah menyewa 10 gelang kaki pemantau lokasi tambahan dari GEO Group Inc.

Presiden Shadowtrack Technologies Inc Robert Magaletta, yang perusahaannya berbasis di Louisiana memasok hampir 250 unit ke klien di seluruh sistem peradilan pidana, mengatakan, telah menerima telepon dari pemerintah negara bagian dan lokal tentang penggunaan alat untuk penegakan karantina.

Sementara itu, Kris Keyton, dari E-Cell yang berbasis di Arkansas, menuturkan pihaknya didekati sebuah lembaga negara yang ingin menyesuaikan aplikasi smartphone pelacak tahanan untuk penegakan karantina.

Versi aplikasi-dan-pergelangan tangan yang diaktifkan dengan kode QR sudah digunakan di Hong Kong untuk memberlakukan karantina kepada wisatawan pendatang. Sementara Polandia menggunakan versi yang didukung teknologi pengenal wajah yang secara teratur meminta pengguna mengunggah selfie untuk membuktikan mereka berada di dalam ruangan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut