20 November, Operator Seluler Sediakan Fitur Khusus Validasi
JAKARTA, iNews.id - Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan kartu seluler, operator seluler akan menyediakan fitur cek. Fitur tersebut akan hadir pada 20 November 2017.
Dengan adanya fitur ini, pengguna kartu akan bisa mengecek berapa jumlah nomor yang terdaftar menggunakan NIK dan nomor KK-nya. Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Jenderal PPI, Ahmad M. Ramli saat acara Forum Merdeka Barat 9.
"Paling lambat 20 November 2017, akan ada fitur untuk mengetahui nomor yang dipakai menggunakan NIK dan nomor KK-nya. Jadi, ketahuan nomor silumannya," jelasnya ditemui iNews.id di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Forum Merdeka Barat 9 (Foto: iNews.id/Dini Listiyani)
Selain fitur untuk mengecek data, operator juga memberikan layanan UNREG. Tapi sayangnya, wewenang layanan ini tak akan langsung diberikan kepada pengguna, melainkan kepada gerai operator.
"Takutnya, malah orang yang salah yang akan bakal UNREG. Jadi, kita pakai gerai," jelasnya.
Seperti diketahui, belakangan ini muncul kekhawatiran soal penyalahgunaan data. Oleh sebab itu, dengan adanya fitur ini, diharapkan akan meminimalisir rasa kekhawatiran masyarakat.
Jika pengguna mengetahui bahwa nomor KK dan NIK yang terdaftar tanpa izin, mereka bisa langsung meminta operator seluler untuk meng-UNREG data mereka.
"Fitur UNREG sebenarnya sesuai dengan UU ITE," tandasnya.
Editor: Tuty Ocktaviany