Cara Edit Foto dengan Efek Error di PicsArt
JAKARTA, iNews.id- Cara edit foto dengan efek error di PicsArt tidak terlalu susah. Efek error merupakan salah satu jenis stiker yang biasanya dibubuhkan ke bagian mata atau bibir foto wajah seseorang.
Menariknya, membubuhkan efek error pada sebuah foto ternyata cukup mudah jika dilakukan menggunakan aplikasi PicsArt.
Pengguna bisa dengan mudah mengedit foto di aplikasi PicsArt tanpa perlu memiliki keahlian desain grafis khusus. Terdapat banyak fitur yang bisa digunakan secara gratis, meskipun beberapa di antaranya hanya bisa diakses jika pengguna telah membayar biaya berlangganan.
Lalu, sudah tahukah Anda cara menambahkan efek error dalam sebuah foto menggunakan aplikasi PicsArt? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
-Install aplikasi Picsart melalui Google Play Store atau App Store.
-Tunggu beberapa saat sampai aplikasi terpasang di ponsel Anda.
-Setelah terunduh, buka aplikasi Picsart.
-Lakukan pendaftaran akun dengan klik Sign up.
-Jika akun berhasil dibuat, login ke aplikasi Picsart.
-Pada halaman utama, klik tanda + untuk memasukkan foto yang ingin diedit dari galeri ponsel.
-Setelah foto masuk ke halaman PicsArt, edit foto menggunakan fitur yang tersedia di bagian bawah layar.
-Jika tampilan foto sudah sesuai selera, klik fitur ‘Sticker’ yang ada di bagian bawah layar.
-Anda akan disuguhkan berbagai macam stiker lalu temukan stiker error.
Apabila tidak menemukan stiker error, tuliskan error di kolom pencarian yang terletak di bagian paling atas halaman fitur Stiker lalu klik ikon pencarian yang bergambar kaca pembesar di sebelah kiri kolom.
-Anda akan disuguhkan berbagai macam stiker error.
-Pilih salah satu stiker error yang hendak dimasukkan ke dalam foto.
-Letakkan efek error di area foto sesuai selera.
-Atur ukuran efek error dengan memperbesar atau memperkecil gambar.
-Klik tanda centang di bagian pojok kanan atas.
-Klik ikon Save untuk mengunduh gambar.
Setelah cara edit foto dengan efek error di PicsArt tersebut dijalankan, Anda bisa membagikan hasilnya ke akun media sosial Anda.
Editor: Komaruddin Bagja