Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Membuat Username WhatsApp, Gampang Banget!
Advertisement . Scroll to see content

Fitur Username WhatsApp Tidak Aman dan Rentan Penipuan? Meta Buka Suara!

Minggu, 05 Juli 2026 - 08:34:00 WIB
Fitur Username WhatsApp Tidak Aman dan Rentan Penipuan? Meta Buka Suara!
Fitur username WhatsApp dinilai berisiko. (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Raksasa media sosial Meta membela kebijakan peluncuran fitur username di WhatsApp setelah pemerintah India menyatakan fitur tersebut berpotensi meningkatkan kejahatan siber, mulai dari penipuan online hingga aksi penyamaran identitas.

Melalui pernyataan resminya, Meta menegaskan bahwa pengguna tetap diwajibkan menggunakan nomor telepon untuk mendaftar dan mengakses WhatsApp. Karena itu, perusahaan memastikan fitur username tidak akan mengurangi sistem keamanan yang telah diterapkan.

"Pengguna tetap memerlukan nomor telepon untuk menggunakan WhatsApp, dan kami telah membangun berbagai lapisan perlindungan terhadap penipuan pada fitur username," ujar juru bicara Meta kepada CNBC, dikutip Minggu (5/7/2026).

Sebagai langkah pengamanan, Meta akan membatasi jumlah orang baru yang dapat dihubungi oleh sebuah akun, memblokir upaya berulang untuk menebak username pengguna, serta menggunakan sistem pendeteksi otomatis guna menghapus aktivitas yang mengarah pada penipuan maupun penyamaran identitas.

Meta juga mengungkapkan bahwa fitur username belum resmi tersedia dan akan diluncurkan secara bertahap pada akhir tahun ini. 

Sebelumnya, WhatsApp memperkenalkan fitur tersebut sebagai salah satu pembaruan privasi terbesar karena memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon.

Namun, pemerintah India justru melihat potensi risiko yang cukup besar.

Berdasarkan laporan kantor berita ANI, pemerintah India menilai penggunaan username dapat mempermudah pelaku kejahatan siber menghubungi korban tanpa mengetahui nomor telepon mereka.

"Fitur username dapat meningkatkan secara signifikan penipuan daring, phishing, digital arrest scam, serta serangan penyamaran identitas karena memudahkan pelaku menghubungi dan mengelabui korban," demikian pernyataan pemerintah India.

Pemerintah India pun memberi waktu tiga hari kepada WhatsApp untuk memberikan penjelasan rinci terkait fitur tersebut. Selama proses itu berlangsung, WhatsApp diminta menunda peluncuran username hingga seluruh kekhawatiran pemerintah dapat dijawab.

Ancaman Penipuan Jadi Sorotan

Kepala Riset Asia Verisk Maplecroft, Reema Bhattacharya, mengatakan lonjakan kejahatan siber membuat pemerintah kini lebih mengutamakan aspek keamanan dibandingkan privasi.

Menurut laporan Meta pada Maret lalu, sindikat penipuan online menjadikan India sebagai salah satu negara yang paling sering menjadi sasaran, hanya berada di bawah Amerika Serikat.

Data pemerintah India juga menunjukkan jumlah kasus kejahatan siber melonjak drastis, dari sekitar 1 juta kasus pada 2022 menjadi hampir 2,3 juta kasus sepanjang 2024.

Dengan lebih dari 500 juta pengguna WhatsApp di India, para pakar menilai platform tersebut memang berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.

Wakil Presiden Riset Counterpoint Research, Neil Shah, menilai fitur username berpotensi mempercepat penyebaran informasi palsu. Menurutnya, pelaku kejahatan juga bisa memanfaatkan nama dan foto profil yang menyerupai orang lain untuk melakukan penipuan.

Menanggapi hal itu, Meta menyatakan akan melindungi username yang memiliki profil publik tinggi agar hanya bisa diklaim oleh pemilik sah. Perusahaan juga akan memblokir berbagai variasi nama yang dianggap terlalu mirip untuk mencegah praktik impersonasi.

Meski demikian, Bhattacharya menilai pemerintah di berbagai negara kini semakin menuntut platform digital ikut bertanggung jawab dalam mengurangi dampak negatif layanan mereka. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa regulasi yang terlalu ketat juga berisiko menghambat inovasi serta mengurangi perlindungan privasi pengguna.

Sorotan terhadap WhatsApp ini muncul hanya beberapa pekan setelah pemerintah India sempat memblokir sementara Telegram guna mencegah penyebaran kebocoran soal ujian nasional. 

Saat itu, pemerintah menemukan sejumlah kanal yang mengklaim memiliki bocoran soal dan meminta bayaran kepada para peserta ujian beserta keluarganya. Telegram menilai kebijakan tersebut justru merugikan sekitar 150 juta pengguna biasa di India.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut