Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelebihan dan Kekurangan iPhone 17 yang Wajib Diketahui sebelum Membeli, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Fix! iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:04:00 WIB
Fix! iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya
iPhone 16 dilarang di Indonesia. (Foto: AP News)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - iPhone 16 dilarang beredar di Indonesia. Padahal, iPhone 16 baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu. 

Menurut laporan Economic Times, pemerintah Indonesia melarang keberadaan iPhone 16. Bahkan, produk Apple Watch Seri 10 juga kena banned. 

"Menurut Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita, Apple tidak dapat lagi menjual produk terbaru mereka di Indonesia, karena Apple telah gagal memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia," ungkap laporan tersebut, dikutip Senin (29/10/2024). 

Berdasarkan hukum Indonesia, perusahaan asing harus memenuhi persyaratan konten lokal sebesar 40 persen. Lebih lanjut, Apple memilih untuk memenuhi persyaratan ini dengan menjanjikan Rp1,71 triliun untuk infrastruktur lokal. 

"Sedangkan Apple baru memenuhi Rp1,48 triliun dari janjinya Rp1,71 triliun. Akibatnya, Indonesia belum menerbitkan IMEI untuk perangkat baru tersebut," papar laporannya.

Karena dilarang beredar di Indonesia, bagi siapa pun masyarakat Indonesia yang menggunakan iPhone 16, artinya dia menggunakan barang ilegal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut