Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apple Lagi-Lagi Kalah di Pengadilan Kasus Epic Games
Advertisement . Scroll to see content

Membandingkan Apple Arcade vs Google Play Pass

Rabu, 25 September 2019 - 17:39:00 WIB
Membandingkan Apple Arcade vs Google Play Pass
Google Play Pass. (Foto: Androidauthority)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Apple Arcade sudah tersedia untuk iPhone. Tak ingin kalah, Google mengumumkan layanan serupa bernama Google Play Pass untuk perangkat Android.

Seperti Apple Arcade, Google Play Pass menawarkan akses unlimited ke perpustakaan besar game tanpa iklan biasa atau in-app purchases, semuanya hanya dengan biaya bulanan. Berbeda dengan Apple Arcade, Google Play Pass menyertakan aplikasi utility seperti FaceTune dan AccuWeather seharga 4.99 dolar AS.

Dikutip dari Cnet, Rabu (25/9/2019), signup mulai pekan ini hingga 10 Oktober, Google Play Pass akan tersedia dengan harga 1.99 dolar AS per bulan untuk tahun pertama. Apple Arcade dan Google Play Pass juga mempunyai perbedaan besar lainnya.

Apple Arcade mempunyai 100 lebih game di dalamnya. Sedangkan Google Play Pass memiliki lebih dari 350 games dan utility app di dalamnya. Namun perlu diingat, semua game dan aplikasi di Play Pass sudah tersedia tanpa berlangganan melalui Google Play Store standar.

Apple Arcade dan Google Play Pass dapat dimainkan di multiple device. Apple Arcade mendukung hingga 10 perangkat dengan akun iCloud yang sama. Begitu juga dengan Google Play Pass yang mendukung hingga 10 perangkat dengan akun Google Play yang sama.

Selain itu, Anda juga bisa berbagi akun. Apple Arcade memungkinkan Anda berbagi hingga lima family member accounts, melalui Family Sharing Apple. Seperti Apple Arcade, Google Play Pass juga mendukung lima akun keluarga melalui Google Play Family Library.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut