Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Ekraf Luncurkan BEKUP 2025, Dorong Startup Digital Tumbuh dan Berdaya Saing
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Ekraf Turun Tangan Akhiri Sengketa Siaran Liga Inggris di Aceh, Apa Hasilnya?

Jumat, 01 Agustus 2025 - 18:10:00 WIB
Menteri Ekraf Turun Tangan Akhiri Sengketa Siaran Liga Inggris di Aceh, Apa Hasilnya?
Kementerian Ekraf memfasilitasi mediasi dan mendorong penyelesaian damai sengketa siaran Liga Inggris di Aceh. (Foto: Dimas Andhika Fikri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya turun tangan menyelesaikan sengketa siaran Liga Inggris di Aceh. Apa hasilnya? 

Kasus ini bermula dari tayangan bola yang diputar di sejumlah warung kopi di Aceh selama kompetisi 2024. Penayangan tersebut dianggap melanggar hak siar, karena menayangkan Liga Inggris menggunakan akun pribadi untuk konsumsi publik. 

Namun tanpa disadari, hak siar bukanlah perkara sepele. Platform siar menilai penayangan tersebut melanggar lisensi, karena digunakan secara komersial tanpa izin yang sesuai.

Untungnya, polemik ini tak berlarut-larut. Kementerian Ekonomi Kreatif turun tangan dalam memfasilitasi mediasi dan mendorong penyelesaian damai. 

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, pendekatan yang diambil dalam menyelesaikan kasus ini adalah mengedepankan nilai-nilai edukasi dan pembelajaran. 

"Bukan semata-mata menghukum, tapi agar semua pihak sadar pentingnya menjaga ekosistem kreatif yang adil dan sehat,” ujarnya kepada awak media usai pertemuan mediasi di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

Menteri Riefky menambahkan, pihaknya juga terus menggencarkan edukasi seputar kekayaan intelektual (KI) agar kejadian serupa bisa dicegah kedepannya.

Sebagai bentuk komitmen, para pemilik warung kopi yang memiliki kapasitas pengunjung antara 20 hingga 100 orang sepakat membeli akun khusus nonton bareng yang memang disediakan platform siar. Dengan cara ini, mereka tetap bisa menyuguhkan tontonan seru buat para pelanggan secara legal.

Direktur Indonesia Entertainment Group (IEG), Hendy Lim, pun menyambut baik hasil ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya memang sudah menyediakan paket akun khusus untuk kebutuhan nobar, dengan pilihan harga dan fasilitas yang variatif.

"Warung kopi dan kafe bisa tetap jadi tempat seru untuk nonton bareng, asal menggunakan akun yang sesuai peruntukannya," kata Hendy.

Lebih lanjut Hendy menjelaskan, kasus ini menjadi momentum penting, tak hanya untuk menyelesaikan konflik, tapi juga membuka jalan model penyelesaian sengketa di industri digital yang lebih humanis dan kolaboratif. 

Salah satu perwakilan warung kopi, Teuku Fadhil Umri mengatakan, selama ini di Aceh warung kopi tidak hanya menjadi tempat menikmati minuman hangat, tetapi juga berfungsi sebagai ruang sosial dan sarana hiburan masyarakat. 

Tayangan olahraga seperti bulutangkis atau sepak bola sering menjadi permintaan pelanggan yang ingin menikmati kebersamaan sambil menonton. 

"Warung kopi adalah bagian dari kehidupan masyarakat sebagai sarana hiburan, dan dari pertemuan ini kami jadi paham, perlu lebih hati-hati," ujar Teuku Fadhil Umri, pemilik Adun Kopi.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut