Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Download Lagu MP3 Gratis Sekarang Juga, Begini Rahasia Mengunduh Tanpa Ribet!
Advertisement . Scroll to see content

7 Cara Download Lagu MP3 Tanpa Aplikasi

Kamis, 02 Maret 2023 - 16:13:00 WIB
7 Cara Download Lagu MP3 Tanpa Aplikasi
Cara Download Lagu MP3 Tanpa Aplikasi (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara download lagu MP3 tanpa aplikasi mungkin banyak dicari sejumlah orang. Apalagi bagi orang yang smartphonenya tidak bisa memuat aplikasi banyak. 

Mendengarkan musik di layanan streaming memakan banyak kuota. Tapi, Anda bisa mengunduh musik agar menghemat kuota dan menyimpannya di perangkat. 

Dengan tersimpan di dalam perangkat, Anda bisa mendengarkan musik secara terus menerus. Penasaran bagaimana cara untuk melakukannya?

Cara Download Lagu MP3 Tanpa Aplikasi

1. Download Lagu MP3 dengan Situs Stafaband

- Pertama-tama buka browser di perangkat

- Kunjungi situs Stafaband dengan alamat https://stafaband-76.com/

- Ketikan lagu terbaru yang ingin didownload di kolom yang tersedia di halaman utama

- Atau jika ingin lebih banyak pilihan lagu terbaru, bisa klik garis tiga di pojok kanan atas lalu klik opsi Lagu Terbaru

- Pilih lagu yang ingin didownload kemudian klik tombol Download

- Klik Download MP3 kemudian tunggu hingga proses download selesai

- Jika sudah, maka lagu sudah tersimpan di galeri dan bisa diputar kapan saja.

2. Download Lagu MP3 dengan situs MP3 Juice

- Buka browser di perangkat

- Kunjungi situs MP3 Juice dengan alamat www-mp3juices.com

- Ketik judul lagu atau penyanyi yang lagunya ingin didownload di kolom yang teraedia, lalu klik tombol Search

- Tunggu hingga hasil pencarian muncul

- Jika sudah, klik tombol Play untuk memutar lagu atau bisa juga langsung tekan tombol download

- Selanjutnya adalah tunggu proses download selesai dan tersimpan di memori perangkat.

3. Download Lagu MP3 dengan situs Gudang Lagu

- Buka browser di perangkat

- Kunjungi situs Gudang Lagu dengan alamat https://gudanglagu123.metrolagu.site/

- Cari lagu yang ingin didownload di kolom pencarian

- Jika sudah ketemu, klik tombol Download kemudian tunggu hingga proses download selesai

- Nantinya lagu akan tersimpan di galeri dan bisa diputar kapan saja.

4. Download Lagu MP3 dengan situs SaveFrom

- Tentukan lagu yang ingin di download dari YouTube lalu salin tautannya

- Selanjutnya buka browser perangkat lalu ketik https://id.savefrom.net/221/

- Ketika sudah masuk di laman utama Savefrom, tempel tuatan tadi di kolom yang sudah disediakan

- Pilih format MP3

- Klik download dan tunggu prosesnya selesai

5. Download Lagu MP3 dengan situs Ytmp3

- Pilih lagu YouTube yang akan didownload lalu salin tautannya

- Buka Google di browser lalu di perangkat lalu kunjungi situs Ytmp3 yang beralamat di https://ytmp3.mobi/id43/

- Di laman utama Ytmp3, tempel tuatan tadi di kolom yang sudah disediakan

- Klik tombol konverter lalu tunggu prosesnya selesai

- Jika sudah, klik tombol download, nantinya lagu akan tersimpan di galeri.

6. Download Lagu MP3 dengan situs YouTube SS

- Cari lagu di YouTube yang akan didownload melalui browser Google Chrome

- Jika sudah diklik, tambangkan huruf "ss" di awal alamat URL di adress bar lalu klik telusur

- Nantinya situs akan dialihkan ke laman Savefrom dan silakan ubah format ke MP3 kemudian klik tombol download yang tertera

- Tunggu hingga prosesnya selesai.

7. Download Lagu MP3 dengan situs You2mate

- Tentukan lagu dari YouTube yang ingin didownload lalu salin tautannya

- Buka Google di browser perangkat lalu kunjungi situs You2mate dengan alamat https://www.y2mate.com/id379

- Di laman utama You2matr, tempel tuatan tadi di kolom yang sudah disediakan

- Pilih format MP3

- Klik download dan tunggu prosesnya selesai

nah itu tadi cara download lagu mp3 tanpa aplikasi. Selamat mencoba!

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut