Agar Tak Kena Masalah, Kreator Perlu Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Unggah Konten

JAKARTA, iNews.id - Menjadi konten kreator perlu menjaga sikap agar berpotensi terkena masalah. Apalagi jika masalah itu sudah sampai menyangkut hukum.
Politisi Partai Perindo sekaligus advokat dan praktisi hukum Didik Lestariyono mengungkapkan ada dua hal yang perlu diperhatikan kreator. Hal ini perlu diperhatikan sebelum mengunggah atau menyebarkan konten.
Pertama, kreator harus menjaga kenyamanan dan ketertiban. Dalam artian, konten yang diunggah nantinya tidak menganggu kenyamanan masyarakat.
"Karena ketika konten itu berbahaya atau membuat resah masyarakat itu akan merugi," katanya dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo
Kedua, kreator harus paham aturan hukum yang menaungi media tersebut. "Jadi setidaknya paham UU ITE, dan pasal-pasal yang mengatur mengenai konten-konten di sosial media agar kita selamat kedepannya,” tutur Didik.
Para kreator kreator, kata Didik perlu memahami aturan hukum yang berlaku agar mengerti batasan, dan menghindari melakukan hal-hal berpotensi hukum yang tak diinginkan.
“ Kita harus pahami dulu aturan-aturan hukumnya, baru setelah itu kita buat konten. Kalau gak seperti itu pasti berbahaya,” pungkasnya.
Editor: Dini Listiyani