Akun Orang Dewasa Ikut Terblokir, TikTok Akui Terjadi Kesalahan Identifikasi
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah akun TikTok orang dewasa mengeluhkan ikut terblokir imbas dari penertiban Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah berupaya membersihkan jutaan akun anak di bawah umur.
Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi mengatakan penertiban akun masih dalam proses pengembangan sistem. Ini tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan identifikasi.
“Proses mengenali pengguna di bawah umur itu masih terus kami kembangkan dan dilakukan bertahap. Jadi memang tidak sebentar,” ujarnya di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (28/6/2026).
Namun, dia memastikan masalah tersebut sudah ditangani dan sistem telah diperbaiki. Untuk pengguna yang masih mengalami kendala, TikTok membuka jalur pengaduan melalui help center agar akun bisa dipulihkan secepatnya.
“Langkah-langkahnya sudah di-resolve dan akun-akun yang terdampak sudah aktif kembali,” katanya.
Seperti diketahui, TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun. Namun dalam prosesnya, sejumlah akun dewasa ikut terdampak termasuk pengguna yang menjadikan platform tersebut sebagai sumber penghasilan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa proses penertiban ini memang bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. Namun ia tak menampik bahwa dalam upaya penertiban ini sempat terjadi gangguan.
Ke depan, pemerintah meminta seluruh platform digital untuk terus menyempurnakan sistem pengawasan agar lebih akurat, sehingga tidak merugikan pengguna yang tidak melanggar aturan.
Editor: Dani M Dahwilani