Apa Itu Ransomware Brain Cipher yang Serang PDNS 2? Begini Cara Kerjanya
JAKARTA, iNews.id - Apa itu ransomware brain cipher yang serang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2? Mungkin masih banyak yang belum tahu seperti apa ransomware tersebut.
Serangan ransomware PDNS 2 menjadi sorotan belakangan ini. Bagaimana tidak, serangan ransomware pada PDNS 2 tersebut mengganggu sejumlah layanan pemerintah.
Berdasarkan investigasi menyeluruh, ditemukan serangan bersumber dari file ransomware bernama Brain Cipher. Ini adalah pengembangan terbaru ransomware Lockbit 3.0.
Sayangnya, tidak orang tahu apa itu ransomware Lockbit 3.0? Agar lebih mudah, berikut ini penjelasan mengenai ransomware Lockbit 3.0 Brain Cipher tersebut.
Sebelum memulai dengan penjelasan Brain Cipher, mari mulai dengan penjelasan apa itu ransomware. Ransomware merupakan program jahat atau malware yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.
Secara histori, sebagian besar ransomware menargetkan individu. Tapi, belakangan ini ransomware mulai menargetkan organisasi dan sulit dicegah. Bahkan, Indonesia menjadi korban serangan siber tersebut.
Dikutip dari Microsoft, cara kerja ransomware yakni mengandalkan perampasan kendali atas data perorangan atau organisasi. Sementara perangkatnya bertindak sebagai sarana menuntut uang.
Rekayasa sosial merupakan serangan yang paling umum. Namun, baru-baru ini, ransomware kiriman manusia menjadi lebih populer di kalangan penjahat karena potensi tebusan yang besar.
Serangan ransomware mempunyai dua bentuk utama yakni kripto dan locker. Saat seseorang atau organisasi menjadi korban serangan ransomware kripto, penyerang akan mengenkripsi data atau file sensitif korban, sehingga mereka tidak dapat mengaksesnya hingga membayar tebusan yang diminta.
Setelah korban membayar, mereka akan menerima kunci enkripsi untuk mendapatkan akses ke file atau data tersebut. Meskipun korban telah membayar tebusan, tidak ada jaminan penjahat siber akan mengirimkan kunci enkripsi atau melepaskan kontrol.
Salah satu bentuk ransomware kripto yang mengancam adalah Doxware. Ransomware ini mengenkripsi dan mengancam untuk mengungkapkan informasi pribadi korban secara publik. Biasanya tujuannya memaksa mereka untuk membayar dengan cara menghina atau mempermalukan mereka.
Sementara ransomware locker membuat korban terkunci dari perangkat mereka dan tidak dapat masuk. Korban akan diberi catatan tebusan di layar yang menjelaskan mereka telah dicegah masuk dan menyertakan instruksi tentang cara membayar tebusan untuk mendapatkan kembali akses.
Inilah yang dialami PDNS 2. Virus yang menyerang PDNS 2 adalah versi baru dari varian Lockbit 3.0. Wamenkominfo Nezar Patria mengungkapkan virus itu dikembangkan satu kelompok dan melabelkannya dengan nama Brain Cipher. Layaknya ransomware lain, virus akan mengenkripsi semua data, semua file yang ada di server yang mereka serang.
Editor: Dini Listiyani