Bahaya Malware Bisa Retas Identitas Digital dan Akun Pemilik Perangkat
JAKARTA, iNews.id - Di era serba online penting untuk menjaga identitas digital. Di mana identitas digital adalah cara elektronik untuk mengidentifikasi seseorang pada ranah online. Di dalamnya terdapat sertifikat yang berisi “kunci umum” yang dapat dilihat, dan “kunci pribadi” yang tidak terlihat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengingatkan potensi buruk yang harus diketahui dalam melindungi identitas digital. Salah satunya serangan malware.
Di mana virus ini dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam. Software tersebut bisa mencuri informasi pribadi atau uang dari pemilik perangkat.
"Untuk itu, perlu mengamankan perangkat digital agar masyarakat dapat menjaga identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital dan memahami keamanan digital. Jenis risiko keamanan digital ini bisa membahayakan beberapa data pribadi terkait pembayaran dan kesehatan," ujar Direktur Program Portkesmas, Aditya Putra dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi-Eureka, Mengamankan Perangkat Digital dilansir Jumat (8/7/2022).
Pengamat digital Raden Panji Elfani Oetomo mengatakan masyarakat bisa mendeteksi akun digital terdapat beberapa akun untuk cek email seperti memeriksa data Google, Facebook, cek kekuatan password.
"Penting untuk memproteksi akun digital seperti password, privacy setting, password manager dan proteksi keamanan lainnya,” kata Raden Panji.
Adapun We Are Social mencatat pengguna internet di Indonesia pada 2021 mencapai 202,6 juta. Di mana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet di Indonesia mencapai 61,8 persen dari total populasi Indonesia.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indek status skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Editor: Dani M Dahwilani