Blokir Platform Game Steam: Kemenkominfo: Maaf Gamer Ini Aturan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga saat ini masih memblokiran platform penyedia layanan game, Steam. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan menegaskan aturan tetaplah aturan.
Semuel meminta maaf kepada seluruh gamer di Indonesia karena terpaksa melakukan pemblokiran lantaran Steam sendiri belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Dia menyayangkan jika banyak gamer yang terkena dampaknya.
"Terpaksa kami blokir sesuai amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat yang mewajibkan mereka mendaftar. Ini untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang aman dan bertanggung jawab," ujarnya, Minggu (31/7/2022).
Semuel menyebut Indonesia merupakan negara yang berdaulat. Setiap perusahaan yang mencari keuntungan di dalamnya diwajibkan untuk mengikuti aturan yang sudah dibuat. Ia pun mendesak agar Steam mau menghargai aturan yang ada agar para pengguna juga tidak berlarut-larut merasakan dampaknya.
"Di mana Bumi dipijak di situ langit di junjung. Kita juga harus tegas menegakan aturan karena ini bagian dari kedaulatan, jangan sampai negara plin-plan. Mari kita bersama-sama bangun ekosistem digital kita dengan baik dan selalu berpikir jernih," kata Semuel.