Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 
Advertisement . Scroll to see content

Cara Aktifkan Dark Mode Google Search di Sejumlah Peramban

Kamis, 16 September 2021 - 18:11:00 WIB
Cara Aktifkan Dark Mode Google Search di Sejumlah Peramban
Cara Aktifkan Dark Mode Google Search di Sejumlah Peramban (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Google Search desktop sekarang sudah tersedia dark mode. Fitur ini baru saja dihadirkan oleh Google, mengingat versi mobile sudah lebih dulu dibekali fitur serupa.

Namun, pada dasarnya, dark mode tidak hanya tersedia untuk Chrome. Tapi juga peramban lain seperti Mozilla Firefox atau Safari bisa mengaktifkan dark mode. Sayangnya, dark mode di Google Search, tampaknya belum semua orang bisa mengakses dark mode.

Meskipun nantinya akan tersedia juga, hanya tinggal menunggu waktu saja. Untuk mencari tahunya, berikut cara memeriksa setelan dan mengaktifkan mode gelap di Google Search, dilansir dari Lifehacker, Kamis (16/9/2021).

1. Buka Google Search di peramban yang digunakan, lalu lakukan pencarian.

2. Klik ikon Pengaturan di kanan atas halaman hasil pencarian.

3. Pilih "Pengaturan Pencarian." Buka tab "Tampilan", lalu pilih opsi tema pilihan dari daftar. “Tema gelap” akan memaksa Google Penelusuran tampil dengan mode gelap. Opsi "Tema ringan" melakukan hal yang sama, hanya untuk UI putih default. Anda juga dapat memilih "Perangkat default" jika Anda mengaktifkan mode gelap di pengaturan Windows atau Mac dan Anda ingin peramban yang cocok dengan UI tingkat sistem Anda saat ini.

4. Klik "Simpan" untuk mengonfirmasi pilihan Anda. Halaman pencarian akan disegarkan dengan tema gelap.

Sebagai catatan, jika menghapus data peramban dan/atau memutuskan tautan akun Google, setelan Google Penelusuran akan disetel ulang ke default. Halaman Google Search juga akan muncul dengan UI mode cahaya default saat menggunakan Mode Tamu Chrome.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut