Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Bantuan UMKM

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:04:00 WIB
Cara Cek Bantuan UMKM
Cara Cek Bantuan UMKM (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek bantuan UMKM sangat mudah. Anda bisa mengikuti beberapa langkah saja untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan bantuan atau tidak.

Pemerintah telah mencairkan BLT UMKM. Bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta diberikan kepada sekitar 3 juta pelaku usaha dan dipastikan cari pada Juli hingga September 2021. 

Dikutip dari Sindonews, 3 juta pelaku usaha yang terdaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta. Bantuan akan disalurkan melalui BNI atau BRI. 

Berikut ini cara cek bantuan UMKM untuk BNI

- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id. 

- Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Lalu klik cari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut