Cara Cek Bantuan UMKM
JAKARTA, iNews.id - Cara cek bantuan UMKM sangat mudah. Anda bisa mengikuti beberapa langkah saja untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan bantuan atau tidak.
Pemerintah telah mencairkan BLT UMKM. Bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta diberikan kepada sekitar 3 juta pelaku usaha dan dipastikan cari pada Juli hingga September 2021.
Dikutip dari Sindonews, 3 juta pelaku usaha yang terdaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta. Bantuan akan disalurkan melalui BNI atau BRI.
Berikut ini cara cek bantuan UMKM untuk BNI
- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id.
- Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lalu klik cari