Cara Cek Bantuan UMKM
JAKARTA, iNews.id - Cara cek bantuan UMKM sangat mudah. Anda bisa mengikuti beberapa langkah saja untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan bantuan atau tidak.
Pemerintah telah mencairkan BLT UMKM. Bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta diberikan kepada sekitar 3 juta pelaku usaha dan dipastikan cari pada Juli hingga September 2021.
Dikutip dari Sindonews, 3 juta pelaku usaha yang terdaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta. Bantuan akan disalurkan melalui BNI atau BRI.
Berikut ini cara cek bantuan UMKM untuk BNI
- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id.
- Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lalu klik cari
Cara Cek bantuan UMKM untuk BRI
- Anda bisa mengunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu, masukkan nomor KTP
- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3
- Klik proses inquiry
- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM apakah mendapatkan BPUM atau tidak
Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI. Mereka hanya perlu membawa sejumlah dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Editor: Dini Listiyani