Cara Cetak Sertifikat Vaksin, Sudah Pernah Coba?
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Cara cetak sertifikat vaksin menjadi panduan yang banyak diburu. Sebagaimana yang telah diketahui, vaksinasi di Indonesia guna mencegah pandemi COVID-19 semakin membesar telah dilakukan sejak 13 Januari 2021.
Saat itu, Presiden RI ke-7, Joko Widodo adalah penerima suntikan vaksin COVID-19 pertama. Kemudian, masyarakat pun berbondong-bondong menerima vaksinasi.
 
                                    Usai divaksin, masyarakat biasanya akan menerima sertifikat yang dikirim melalui aplikasi PeduliLindungi atau yang kini berubah nama menjadi aplikasi SATUSEHAT. Sertifikat ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti bepergian, memasuki tempat publik, dan melamar pekerjaan.
Adapun cara mencetaknya, seperti dikutip iNews.id dari laman resmi Satu Sehat Kementerian Kesehatan RI, Selasa (16/4/2024), adalah sebagai berikut.
 
                                    Cara cetak sertifikat vaksin sangat mudah, bukan? Selamat mencoba.
Editor: Komaruddin Bagja