Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Download Lagu MP3 Gratis Sekarang Juga, Begini Rahasia Mengunduh Tanpa Ribet!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Download Lagu MP3 Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:08:00 WIB
Cara Download Lagu MP3 Mudah dan Cepat Tanpa Ribet
download lagu mp3 mudah dan cepat (Foto: Eric Nopanen/Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Download lagu format MP3 dapat dilakukan dengan cepat dan mudah baik melalui HP maupun laptop. Ingin tahu bagaimana caranya?

Lagu MP3 masih menjadi pilihan yang tepat bagi pecinta musik untuk menemani kegiatan sehari-hari. Di tengah banyaknya layanan music streaming, download lagu MP3 masih sering dilakukan karena lebih terkesan sederhana ketimbang mendengarkannya secara online.

Ditambah lagi mendengarkan lagu streaming membutuhkan kuota internet dan koneksi yang stabil. Oleh karena itu, jika mendownload lagu MP3 jadi alternatif bagi penikmat musik.

Beruntung, ada banyak cara download lagu MP3 yang dapat diterapkan. Lagu yang tersimpan di perangkat bisa didengarkan secara offline tanpa ketergantungan dengan internet. Lantas bagaimana cara mengunduhnya? 

Cara Download Lagu MP3 Mudah dan Cepat

1. Menggunakan MP3Juices

• Buka browser, lalu akses situs MP3Juices di https://www.mp3juices.cc/

• Pada kolom pencarian, ketik judul pagu atau penyanyi yang diinginkan.

• Kemudian klik tombol Unduh pada lagu yang dipilih.

• Tunggu proses download hingga selesai.

• Lagu MP3 telah tersimpan di perangkat Anda.

2. Menggunakan 4Shared

• Buka situs https://www.4shared.com pada browser perangkat Anda.

• Pada laman utama, ketik judul lagu atau penyanyi pada pencarian.

• Pilih lagu yang diinginkan.

• Ketuk tombol Unduh pada lagu yang dipilih. Anda juga dapat mendengarkan preview lagu sebelum mengunduh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut