Cara Lindungi Data dari Serangan Spyware

JAKARTA, iNews.id - Penggunaan aplikasi spyware tahun ini meningkat sebanyak 12.000, naik dua kali lipat dibanding 2016. Sayang, dari pemeriksaan aplikasi spyware yang populer ditemukan masalah keamanan yang bisa membahayakan perangkat dan data pribadi pengguna.
Spyware merupakan jenis software yang bertujuan mengumpulkan informasi tentang seseorang atau organisasi tanpa sepengetahuan mereka. Aplikasi ini biasanya digunakan untuk mencuri dan mengumpulkan pesan teks, log panggilan dan rekaman, pelacakan GPS, data browser, multimedia, dan buku alamat.
Untuk mengetahui seberapa besar ancaman itu, para ahli di Kaspersky Lab menganalisis aplikasi spyware komersial ternama. Dari hasil penelitian itu ditemukan bahwa setiap aplikasi mengandung beberapa masalah keamanan.
Para ahli Kaspersky Lab juga menemukan bahwa aplikasi spyware banyak menimbulkan ancaman terhadap data keamanan pribadi, karena kelemahan keamanan produk dan perilaku pengembang yang ceroboh.
Masalah keamanan terkait dengan spyware komersial, dikombinasikan dengan fitur persenjataan mereka yang besar mengakibatkan ancaman terhadap perangkat pengguna, data pribadi, dan kerusakan lebih lanjut di tangan penjahat siber yang handal.
Para ahli menyarankan pengguna melakukan tindakan pencegahan untuk melindungi perangkat dan data pribadi mereka dari serangan siber. Berikut yang perlu dilakukan pengguna untuk mencegah serangan spyware:
Pertama, jangan root smartphone Android Anda karena ini akan membuka kemampuan tak terbatas ke aplikasi berbahaya.
Kedua, nonaktifkan kemampuan untuk menginstal aplikasi dari sumber selain toko aplikasi resmi. Ketiga, selalu perbarui versi OS dari perangkat Anda, hal ini berguna untuk mengurangi kerentanan pada software dan mengurangi risiko serangan.
Keempat, instal solusi keamanan yang bisa melindungi perangkat Anda dari serangan siber. Kelima, selalu lindungi perangkat Anda dengan kata kunci, PIN atau sidik jari, sehingga penyerang tidak bisa mengakses perangkat Anda secara manual.
Editor: Dani M Dahwilani