JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan TikTok Shop menjadi panduan yang tengah banyak diburu. Hal itu menyusul santernya kabar TikTok Shop akan dibuka kembali di Indonesia setelah sebelumnya resmi ditutup pada 4 Oktober 2023 lalu.
Meskipun demikian, belum ada pengumuman resmi terkait waktu pasti diluncurkannya kembali TikTok Shop.
Baca Juga
TikTok Dikabarkan Capai Kesepakatan Investasi dengan Tokopedia, TikTok Shop Buka Lagi?
Namun, isu yang tengah mencuat saat ini menyatakan bahwa perusahaan induk TikTok, Bytedance sudah menyepakati kerja sama dengan GOTO untuk membuka layanan e-Commerce di Indonesia.
Sambil menunggu dibukanya kembali TikTok Shop di Indonesia, Anda dapat menyimak panduan mengaktifkan e-commerce tersebut beserta syaratnya, yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Rabu (6/12/2023), berikut ini.
Baca Juga
Soal TikTok Shop Bakal Balik Lagi ke RI, DPR: Pemerintah Plin-plan!
Syarat Mengaktifkan Tiktok Shop
Sebelum beranjak pada langkah-langkah mengaktifkan TikTok Shop, syarat berikut ini harus dipenuhi terlebih dahulu.
- Memiliki akun TikTok.
- Berusia paling tidak 18 tahun.
- Memiliki KTP atau paspor.
- Memiliki rekening bank.
Cara Mengaktifkan Tiktok Shop
- Pastikan telah memiliki akun TikTok.
- Jika belum, unduh aplikasi TikTok melalui Google Play Store atau App Store.
- Jika sudah terunduh, buka aplikasi lalu daftar akun menggunakan nomor telepon, akun Google, atau akun Facebook.
- Setelah itu, keluar dari TikTok dan buka perangkat lalu masuk aplikasi browser.
- Kunjungi situs TikTok Shop Seller Center.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap atau daftar dengan akun TikTok jika Anda sudah memiliki akun.
- Jika Anda mendaftar menggunakan akun TikTok, klik tombol Authorize untuk memberikan izin TikTok mengakses profil, username, nomor telepon, dan email.
- Selesaikan pendaftaran.
- Lakukan verifikasi dengan menekan tombol Verify Now yang ada di tab bagian kanan Homepage setelah akun TikTok Shop berhasil dibuat.
- Pilih KTP atau paspor untuk melakukan verifikasi pada bagian Type of Identification.
- Upload file KTP atau paspor dengan klik tombol Add File.
- Jika sudah, tekan tombol Submit.
- TikTok akan mengirimkan notifikasi apabila proses verifikasi telah disetujui.
- Jika disetujui, Anda sudah berhasil terdaftar di TikTok Shop.
Demikian syarat dan cara mengaktifkan TikTok Shop. Semoga bermanfaat.
Baca Juga
Infografis 3 Fakta Terbaru TikTok Shop Bakal Buka Lagi
Editor: Komaruddin Bagja