Cara Mengembalikan Akun Twitter yang Disuspend, Gampang Kok!
JAKARTA, iNews.id - Siapa yang tidak kenal Twitter? Sebagian besar orang di luar sana mungkin mengenal jejaring sosial berlogo burung biru ini karena banyak digunakan tokoh dunia, salah satunya yang rajin mengunggah cuitan adalah Elon Musk.
Twitter menjadi media sosial favorit karena para pengguna dimungkinkan untuk mengekspresikan diri mereka. Hal ini pula lah yang membuat banyak pengguna Twitter berekspresi melewati batas aturan yang ditetapkan perusahaan.
Kalau sudah begini, maka Twitter mungkin saja mensuspend atau menonaktifkan akun pengguna. Suspend akun sering kali terjadi karena beberapa faktor, seperti cuitan mengandung unsur SARA dan juga menebar fitnah dan berita bohong.
Akun yang disuspend sebenarnya masih bisa dipulihkan kembali oleh Twitter. Namun tidak mudah dilakukan begitu saja. Pengguna perlu mengajukan permohonan pengembalian akun yang kena suspend.
Ada dua cara pengajuan pengembalian akun yang bisa dilakukan oleh pengguna. Bagaimana caranya? Berikut ini kami sajikan langkah-langkahnya, seperti dilansir dari laman resmi Twitter.
1. Pengembalian akun yang disuspend dengan cara login
Cara pertama yang bisa ditempuh yaitu dengan login menggunakan email dan password terdaftar. Nantinya akan ditampilkan verifikasi nomor telepon, tinggal ikuti petunjuk hingga suspend dicabut oleh pihak Twitter.
2. Pengembalian akun yang disuspend lewat situs pengajuan banding
Pengembalian akun suspend juga bisa dilakukan dengan mengakses https://help.twitter.com/forms/general?subtopic=suspended. Nantinya akan diminta mengisi form berupa email, nama lengkap, nama pengguna, dan sebagainya.
Setelah itu juga akan diminta menguraikan deskripsi duduk perkara serta pembelaan agar akun Twitter tidak disuspend. Jika deskripsi masalah sudah lengkap, tinggal kirim lalu tunggu proses selama satu kali 24 jam.
Apabila pemulihan akun yang disuspend telah disetujui oleh pihak Twitter, maka akun akan kembali seperti semula dan dapat digunakan kembali.
Editor: Dini Listiyani