Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Membuka Dokumen Baru yang Wajib Diketahui Pemula
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menghapus Halaman Kosong di Word

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:02:00 WIB
Cara Menghapus Halaman Kosong di Word
Cara Menghapus Halaman Kosong di Word (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sudahkah Anda tahu cara menghapus halaman kosong di Word? Jika belum mengetahuinya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Kemunculan halaman kosong tambahan di Microsoft Word sering kali terjadi akibat paragraf atau pembagian halaman  yang sebenarnya tidak diperlukan. Beruntung, Anda bisa menghapus halaman itu.

Jika Anda tidak mengetahui bagaimana caranya, tidak usah khawatir. Karena, metode untuk menghapus halaman kosong tersebut tidak sulit dikerjakan para pengguna World, sebagaimana dikutip dari WikiHow. 

Cara Menghapus Halaman Kosong di Word

Menghapus Paragraf dan Pembagi Halaman yang Tidak Dibutuhkan

1. Buka dokumen di Microsoft Word

2. Tekan pintasan Ctrl + Shift + 8 pada komputer Windows atau Comd + 8 pada Mac

3. Tampilkan halaman kosong yang tidak dibutuhkan

4. Tandai ikom “¶“ atau pembagi halaman dengan mouse

5. Tekan tombol Delete. 

6. Sembunyikan penanda paragraf

Menghapus Halaman Kosong yang Tidak Diperlukan di Tengah Dokumen

1. Tampilkan halaman yang Anda perlu hapus

2. Tekan pintasan Ctrl + Shift + 8 pada komputer Windows atau Cmd+ 8 pada Mac

3. Tandai semua ikon pembagi baris

4. Tekan tombol Delete

Menghapus Halaman Apa pun

1. Klik bagian apa pun pada halaman yang Anda ingin hapus.

2. Tekan pintasan Ctrl+G pada komputer Windows atau ⌥ Option+⌘+G pada komputer Mac.

3. Masukkan nomor halaman pada kolom pencarian, diikuti \page, kemudian tekan tombol ↵ Enter. 

4. Tikkan /pages dan klik Close.

5. Tekan tombol Delete.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut