Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mengembalikan Akun Tiktok yang Hilang, Jangan Panik! Begini Solusinya!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menonaktifkan Akun TikTok Sementara, Gak Butuh Waktu Lama!

Senin, 06 November 2023 - 17:17:00 WIB
Cara Menonaktifkan Akun TikTok Sementara, Gak Butuh Waktu Lama!
cara menonaktifkan akun tiktok sementara (Foto: Alexander Shatov/unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara menonaktifkan akun TikTok semetara perlu diketahui. Karena, metode ini berguna bagi orang yang ingin detox media sosial. 

TikTok menjadi aplikasi media sosial yang banyak digunakan anak muda di seluruh dunia. Namun bermain media sosial secara terus menerus juga akan membuat seseorang bosan atau jenuh.

Oleh karena itu sejumlah orang memerluka detox dari media sosial agar pikiran mereka dapat kembali jernih. Namun, jika tidak ingin bermain media sosial lagi, Anda bisa menghapus akun secara sementara. 

Cara Menonaktifkan Akun TikTok Sementara 

1. Buka aplikasi
2. Pilih menu Profil
3. Tekan ikon garis 3 di kanan atas
4. Buka Settings and Privacy
5. Pilih Manage account
6. Tekan Delete account
7. Anda akan diminta menuliskan alasan menghapus akun, tekan i'm leaving temporarily
8. Tekan Continue
9. Anda akan diberikan pilihan untuk menguduh data akun TikTok dengan menekan tombol Request Dowload. Jika ingin menguduhnya, centang opsi di bawah dan klik Contiue
10. Konformasi penghapusan akun, klik Continue
11. Kode berisi 6 digit angka akan dikirimkan ke nomor HP yang didaftarkan ke akun TikTok
12. Anda bisa masukka kode yang diterima
13. Pilih Delete Account
14. Selesai

Batas maksimal penghapusan akun sementara adalah 30 hari setelah request hapus. Jadi pastika Anda login lagi sebelum batas 30 hari tersebut. 

Demikian cara menonaktifkan akun TikTok sementara. Selamat mencoba!

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut