Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi November 2025 Beserta Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Aplikasi untuk Ngemis Online

Rabu, 08 Februari 2023 - 13:13:00 WIB
Deretan Aplikasi untuk Ngemis Online
Deretan Aplikasi untuk Ngemis Online (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemajuan teknologi membuat kehidupan manusia semakin canggih. Hal ini salah satunya tampak dari penggunaan aplikasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari bersosialisasi, transaksi, hingga hiburan. 

Aplikasi juga digunakan oleh sejumlah pembuat konten sebagai sarana mengumpulkan uang. Belakangan ini, masyarakat Indonesia disuguhkan fenomena mengemis di dunia maya yang kemudian diistilahkan dengan ngemis online.
 
Beberapa orang lansia (lanjut usia) rela mengguyur badan dengan air lumpur di tengah kolam, bahkan dilakukan sejak pagi hingga malam hari, hingga lansia tersebut terlihat kedinginan.

Aksi mandi lumpur ini ternyata dilakukan guna mendapat saweran secara online. Nantinya penonton akan memberi hadiah dengan cara mengeklik ikon khusus di aplikasi, yang dapat ditukarkan den.gan sejumlah uang. Terkait maraknya fenomena mengemis online di TikTok, Kementerian Sosial (Kemensos) membuat Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 untuk menindak perbuatan itu. 

Sesuai namanya, ngemis online dilakukan secara online melalui berbagai media. Berikut platform yang pernah digunakan untuk ngemis online. 

TikTok

Fenomena ngemis online menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Masyarakat dihebohkan oleh live streaming di akun aplikasi TikTok yang memperlihatkan seseorang mengharapkan hadiah atas suatu aktivitas yang dilakukannya.

Pada live streaming tersebut, terlihat seorang nenek yang mengguyur badan di tengah kolam hingga mandi lumpur. Aksi tersebut terjadi dari pagi hingga malam hari. Alhasil membuat sang nenek tampak kedinginan. Mereka melakukan aksi tersebut secara live di TikTok seraya menunggu hadiah atau gift dari penonton, dengan mengeklik ikon gift yang tersedia di aplikasi itu. Setelah mendapatkan hadiah, pemeran rela melakukan apa pun. 

Cara tersebut diyakini dapat mendatangkan keuntungan dengan waktu yang cepat. Dalam sekali aksi live, mereka dapat meraup uang sebesar Rp300.000-Rp700.000. Konten tersebut lantas ditanggapi oleh seorang pengusaha bernama Jhon LBF yang hendak membantu pengguna akun yang membuat konten mandi lumpur itu. Namun, si pembuat konten justru pengguna meminta uang Rp200 juta untuk membuat usaha. 

Melansir jatim.nu.or.id, mengemis bukan ajaran serta tradisi yang dianjurkan Rasulullah Saw. Bagi seseorang yang suka mengemis untuk memperkaya dirinya sendiri, maka akan mendapatkan siksaan dari Allah. Terlebih, materi bukan tolok ukur segalanya. Selain itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa dalam ajaran agama, Islam tidak menganjurkan umat untuk meminta-minta, melainkan berusaha guna menjauhi serta menghindarkan diri dari fenomena ngemis online. Terkait fenomena mengemis online di TikTok, Kementerian Sosial pun mengeluarkan surat guna menindak fenomena mengemis online tersebut kepada pemerintah daerah di Indonesia. 

Media Sosial

Seorang wanita Eropa di Uni Emirat Arab (UEA) ditangkap pihak kepolisian pada 2019. Hal ini karena dirinya telah menipu orang agar dapat memberinya uang hingga sebesar USD50.000. Ia mempromosikan diri sebagai korban pernikahan. Wanita tersebut lalu meminta uang untuk menghidupi anak-anaknya. Menurut polisi setempat, wanita itu ditangkap setelah menipu banyak orang lewat unggahannya di Facebook, Instagram, Twitter, serta mampu menghasilkan uang hanya dalam waktu 17 hari. 

Brigadir Jamal Al Salem Al Jallaf yang merupakan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Dubai menjelaskan, wanita tersebut membuat akun online serta mengunggah foto anaknya, meminta biaya hidup untuk membesarkan anaknya. Ia mengatakan telah bercerai serta menghidupi anaknya sendiri. 

Namun, mantan suaminya melaporkan wanita tersebut serta membuktikan bahwa anak-anaknya tinggal bersama sang suami. Sang mantan suaminya pun menyadari foto anak-anaknya digunakan untuk mengemis online ketika beberapa kerabat menelepon untuk menanyakannya. Mengemis online merupakan kejahatan yang ditangani oleh kepolisian Dubai melalui platform eCrime. 

Website

Karyn Bosnak merupakan penulis buku Save Karyn: One Shopaholic’s Journey to Debt and Back. Diketahui, Karyn Bosnak dibesarkan di pinggiran kota Chicago. Pada 2020, ia pindah ke New York untuk mengejar karier sebagai produser televisi. Namun, ia terlilit utang kredit hingga nominalny mencapai 20.000 dolar AS.

Selain terlilit utang, dirinya juga kehilangan pekerjaan hingga akhirnya tidak dapat membayar utang kartu kreditnya. Lantaran terlilit utang, Karyn Bosnak pindah dari Manhattan ke Brooklyn serta memulai mengubah cara hidupnya. Pada Juni 2002, ia memulai dengan situs website savekaryn.com, di mana dirinya tak hanya mencatat utangnya namun berani meminta orang lain untuk membantu melunasi utangnya. Berita terkait website miliknyitinya pun tersebar dengan cepat. 

Hingga akhirnya, Bosnak sudah berhasil melunasi utang kartu kreditnya. Cerita tentangnya pun muncul di dunia, termasuk The New York Times, USA Today, Los Angeles Times, People, Time, hingga Us Weekly. Bahkan ia sudah menjadi tamu di acara radio dan televisi. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut