Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diamuk Elon Musk Dituduh Promosikan Konten LGBTQ, Netflix Rugi Rp250 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Elon Musk Larang Karyawan Twitter Kerja dari Jarak Jauh, kecuali Diberi Izin

Jumat, 11 November 2022 - 10:09:00 WIB
Elon Musk Larang Karyawan Twitter Kerja dari Jarak Jauh, kecuali Diberi Izin
Elon Musk Larang Karyawan Twitter Kerja dari Jarak Jauh (Foto: Brett Jordan/Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Elon Musk telah melarang karyawan Twitter bekerja dari jarak jaruh. Musk mengatakan mereka perlu manghabiskan 40 jam seminggu di kantor kecuali jika diberi izin. 

Bloomberg melaporkan dari komunikasi resmi pertama perusahaan Musk sejak membeli platform. Dia mengatakan para pekerja perlu mempersiapkan masa-masa sulit di masa depan untuk bisnis yang dipimpin iklan seperti Twitter, dan dia ingin melihat biaya subscription menyumbang setengah dari pendapatan perusahaan. 

Twitter memupuk budaya kerja jarak jauh selama pandemi, memungkinkan banyak karyawan untuk bekerja dari rumah. Perusahaan juga melembagakan hari istirahat tambahan reguler untuk karyawan, inisiatif lain yang telah dipotong Musk, dengan mengatakan perubahan haluan Twitter akan membutuhkan kerja yang intens. 

Perusahaan Musk lainnya, SpaceX dan Tesla, juga mewajibkan pekerjaan di kantor kecuali manajemen secara khusus menyetujuinya. Ketika dia menulis surat kepada kedua kelompok pekerja, dia mengatakan visibilitas adalah kunci untuk kepemimpinan senior, yang harus terlihat bekerja bersama bawahan mereka.

Musk menambahkan dalam sambutannya bahwa prioritas pertama perusahaan – setelah menyelesaikan peluncuran Twitter Blue – adalah untuk mengatasi kekhawatirannya seputar akun otomatis. 

Pilar utama Musk dan perjuangan perusahaan, sebelum diakuisisi, adalah keyakinan miliarder bahwa perusahaan melaporkan jumlah akun palsu yang berjalan di platformnya, sebagaimana dikutip dari Engadget.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut