Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Buka Akun Facebook yang Terkunci dengan Langkah Mudah dan Aman
Advertisement . Scroll to see content

Facebook Bayar Ganti Rugi Rp9,3 Triliun usai Digugat 1,6 Juta Pengguna

Minggu, 28 Februari 2021 - 18:55:00 WIB
Facebook Bayar Ganti Rugi Rp9,3 Triliun usai Digugat 1,6 Juta Pengguna
Dituduh langgar privasi, Facebook harus membayar 650 juta dolar AS atau Rp9,3 triliun kepada 1,6 juta pengguna. (Foto: Reuters) 
Advertisement . Scroll to see content

MENLO PARK, iNews.id - Facebook harus membayar 650 juta dolar AS atau Rp9,3 triliun kepada pengguna. Uang itu dibayarkan terkait gugatan class action yang dilakukan sejumlah pengguna Facebook. 

Facebook dituduh melanggar Undang-undang Privasi Informasi Biometric Illinois mengenai mengumpulkan dan menyimpan pemindaian digital dari wajah pengguna tanpa pemberitahuan atau persetujuan. 

Adapun pengguna Facebook yang mengajukan gugatan tersebut sekitar 1,6 juta orang, dengan masing-masing mendapatkan 345 dolar AS atau Rp4,9 jutaan. 

"Dengan ukuran apa pun, penyelesaian 650 juta dolar AS dalam gugatan kelas privasi biometrik ini adalah hasil yang luar biasa," tulis Hakim Pengadilan Distrik AS James Donato dari Distrik Utara California, dikutip dari Variety, Minggu (28/2/2021). 

“Secara keseluruhan, penyelesaian ini adalah kemenangan besar bagi konsumen di area privasi digital yang disambut hangat," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut