Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Wanita Keracunan Jamur Enoki, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Heboh TikTok Shop Comeback, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Selasa, 12 Desember 2023 - 13:28:00 WIB
Heboh TikTok Shop Comeback, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Heboh TikTok Shop Comeback, Ini Fakta yang Perlu Diketahui (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TikTok Shop bikin heboh karena hadir lagi di Indonesia. Kehadiran TikTok Shop di Tanah Air bisa terjadi berkat kolaborasinya dengan Tokopedia. 

TikTok dan Tokopedia menjelaskan secara langsung keberadaan layanan belanja ke depannya nanti. Menurut Executive Director of E-commerce, Indonesia, TikTok Stephanie Susilo memilih Tokopedia sebagai partner untuk kerja sama karena punya visi dan misi sama. 

"Kami akan terus bekerja sama seterusnya," kata Stephanie

Dia menjelaskan kerja sama dengan Tokopedia bukan datang tiba-tiba. Proses kerja sama dijalin sejak lama. Namun, Stephanie belum dapat menjawab apakah akan ada entitas baru usai kerja sama dua perusahaan terjalin. 

"Ini proses berkelanjutan. Jadi kami terus akan usung UMKM lokal," ujar dia.

Sementara itu, Direktur GOTO sekaligus Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan, saat ini kerja sama antara Tokopedia dan TikTok masih berada dalam tahap uji coba. Program uji coba, kata Melissa, memiliki banyak fokus mulai dari hulu hingga ke hilir.  

"Jadi ini jalannya panjang dan ini baru tahap uji coba," kata Melissa dalam kesempatan yang sama.

Dia juga menuturkan Tokopedia bersama TikTok akan berusaha memenuhi compliance atau upaya untuk memenuhi prosedur yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Menurut Melissa, masa uji coba ini akan berjalan selama 3 hingga 4 bulan.  

"Nanti produknya seperti apa pasti akan terus kami update. Kami masih bertahap untuk ngobrol lebih dalam," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan pemerintah Indonesia sejatinya tidak pernah melarang produk dari mana pun untuk dipasarkan di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia tidak ada anti produk mana pun, kita tidak melarang produk-produk, yang ada kita atur kita tata," kata Zulhas, panggilan akrabnya.

Zulhas menyebut aturan pelarangan social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang dikeluarkan Kemendag sebelumnya, bertujuan menata perdagangan melalui sistem digital di Indonesia.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut