Infrastruktur Berbentuk Teknologi Digital Diperlukan di Zaman Sekarang
JAKARTA, iNews.id - Kecanggihan digital yang berkembang saat ini berpengaruh terhadap infrastruktur berbentuk teknologi. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Muhammad Neil El Himam.
"Dibutuhkan zaman sekarang infrastruktur juga berbentuk teknologi digital," ujarnya kepada MNC Portal di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (07/02/2023).
Neil menyebutkan saat ini teknologi digital berbasis cloud. Artinya, dalam mengimplementasikan teknologi akan memberikan manfaat. Hal ini juga berkaitan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.
"Teknologi digital sekarang kan cloud ya, infrastruktur juga termasuk cloud. Kemudian 5G sekarang penyebarannya, distribusinya juga AI (Artificial Intelligence). Ini juga salah satu yang bisa mendorong," ujarnya.
Selain itu dibutuhkan pasar dalam mengembangkan ekonomi kreatif, apalagi yang sudah berbasis infrastruktur digital. Ini berkaitan dengan penggunaan jaringan internet yang kian gencar dalam memperoleh keuntungan dari iklan dan sejenisnya.
Alhasil membuat masyarakat lebih mudah mengenali produk yang dilihatnya. Sebagai contoh, kata Neil, dalam bidang musik, di mana masyarakat tidak perlu memutar dan mendengarkan musik melalui kaset. Tapi, sekarang mendengarkan lewat platform digital.
Oleh karena itu ekosistem diharapkan dapat didorong tak hanya dari pemerintah pusat saja, tapi juga lembaga dari daerah sehingga industri ekonomi kreatif semakin luas jangkauan infrastruktur teknologinya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo berharap PP nomor 24 tahun 2022 dapat memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan atau kredit.
"Dalam hal ini tentunya butuh dukungan dari kelembagaan termasuk lembaga finansial, untuk bisa turut mendukung PP ini sehingga bisa terealisasi dengan baik," ujar Wamenparekraf.
Editor: Dini Listiyani