Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : iOS 13.6.1 Tersedia untuk Download, Bawa Perbaikan Layar Hijau
Advertisement . Scroll to see content

iOS 13.7 Bawa Fitur Pelacakan Covid-19

Rabu, 02 September 2020 - 22:05:00 WIB
iOS 13.7 Bawa Fitur Pelacakan Covid-19
Apple rilis iOS 13.7 (Foto: Apple)
Advertisement . Scroll to see content

CUPERTINO, iNews.id - Apple menghadirkan pembaruan sistem operasi iOS 13. Sistem operasi terbaru, iOS 13.7 menghadirkan dukungan pemberitahuan eksposur baru untuk mendukung pelacakan Covid-19.

Sistem pemberitahuan ini adalah perpanjangan dari upaya pelacakan kontak virus corona yang ada tanpa harus menginstal aplikasi khusus. Tingkatan fitur pelacakan tersebut hasil kolaborasi Apple bersama Google.

Mengutip dari The Verge, bagi pengguna perangkat Android file konfigurasi akan membutuhkan aplikasi khusus, sedangkan iOS akan hadir dalam pengaturan sistem kontak tingkat OS-nya.

Sistem pelacakan ini dirancang untuk memberi tahu seseorang ketika mereka mungkin telah melakukan kontak dengan orang lain yang didiagnosis terkena Covid-19. Apple dan Google memastikan untuk mengklarifikasi bahwa aplikasi yang ada juga akan terus berfungsi.

Dukungan protokol pertama kali ditambakan ke iOS pada bulan Mei dengan rilis iOS 13.5. Namun, saat itu untuk mendapatkan informasi terkait Covid-19 harus memiliki aplikasi yang dikembangkan oleh badan kesehatan masyarakat yang menggunakan API.

Apple bersama dengan Google memberikan pernyataannya, bahwa Exposure Notifications Express memberikan opsi lain bagi otoritas kesehatan masyarakat untuk melengkapi operasi pelacakan kontak mereka yang sudah ada dengan teknologi tanpa mengorbankan prinsip inti proyek tentang privasi dan keamanan pengguna. Kini, Anda dapat mengunduh iOS 13.7 yang sudah tersedia.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut