Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi usai Dibajak Konten Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Kenali Status Warna di Aplikasi PeduliLindungi, Hitam dan Merah Tak Boleh Bepergian

Jumat, 11 Februari 2022 - 15:01:00 WIB
Kenali Status Warna di Aplikasi PeduliLindungi, Hitam dan Merah Tak Boleh Bepergian
Kenali Status Warna di Aplikasi PeduliLindungi (Foto: Google Play Store)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kenali status warna kode QR PeduliLindungi perlu diketahui masyarakat Indonesia. Karena, aplikasi PeduliLindungi ini sudah menjadi salah satu hal yang diperlukan untuk berkegiatan di luar rumah. 

Di tengah pandemi Covid-19 ini, aplikasi PeduliLindungi menjadi barang wajib yang harus terpasang di perangkat smartphone. Selain berfungsi untuk mengetahui status vaksinasi, aplikasi ini juga menjadi syarat untuk mengakses tempat tertentu.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri memiliki empat status warna QR yang wajib diketahui para pengguna, yakni Hijau, Kuning, Merah, Hitam. Seperti apa arti dari tiap-tiap warna  di aplikasi PeduliLindungi, yuk kenali lebih lanjut.

Melansir dari Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),  masing-masing warna status QR memiliki arti berbeda-beda. Yuk, kenali status warna kode tersebut di sini:

- Hijau artinya kalian dapat bepergian ke tempat umum karena sudah menerima vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.

- Kuning artinya kalian dapat bepergian ke tempat umum karena sudah menerima vaksinsasi dosis pertama, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, telah sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

- Merah artinya kalian tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum menerima vaksinsasi sama sekali dan diminta untuk segera melakukan vaksinasi dosisi pertama.

- Hitam artinya kalian tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alsan positif Covid-19 kurang dari 14 hari, memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari, tes antigen/PCR positif kurang dari 2 hari, serta baru tiba dari luar negeri.

Kominfo mengimbau untuk pengguna dengan warna status QR hijau untuk tetap menkga protokol kesehatan. Sementara status kuning dan merah untuk segera melengkapi vaksinasi.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut