Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Blokir Internet Archive gegara Mengandung Konten Judol dan Pornografi
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Blokir 1,9 Juta Konten Negatif hingga Mei 2025, 76% Konten Judol!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:00:00 WIB
Komdigi Blokir 1,9 Juta Konten Negatif hingga Mei 2025, 76% Konten Judol!
Komdigi memblokir 1,9 juta konten negatif, terbanyak judol. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil menangani total 1.940.399 konten negatif, baik di situs web maupun platform media sosial dalam periode 20 Oktober 2024 sampai 26 Mei 2025.

"Dari 1.743.528 konten negatif di situs web yang ditangani oleh Komdigi, konten perjudian menduduki peringkat pertama dengan persentase 76,8% atau 1.339.719 konten," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kantor Kementerian Komdigi, beberapa hari lalu.

Pencapaian ini merupakan cerminan komitmen Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selain konten judol, Dirjen mengungkapkan bahwa konten pornografi berada pada urutan kedua, dengan total 390.074 konten atau berkisar 22%. 

Alex menyatakan, konten penipuan, pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI), hoaks hingga pelanggaran keamanan informasi juga menjadi perhatian, namun pemblokirannya memerlukan verifikasi antar kementerian dan lembaga terkait. 

Penanganan ini juga mencakup konten yang direkomendasikan oleh berbagai instansi sektor, termasuk juga konten terorisme, radikalisme, dan berita bohong.

Langkah proaktif ini menunjukkan pendekatan lintas sektor yang makin terintegrasi dalam mengawal ruang digital Indonesia. 

"Untuk itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan platform digital, kementerian atau lembaga terkait, serta masyarakat luas dalam menjaga ruang digital dari konten berbahaya, terutama judi online dan pornografi," lanjutnya.

Sementara itu, di ranah media sosial, sebanyak 196.871 konten negatif berhasil ditindak, dengan platform seperti Meta (Facebook, Instagram, dan Thread) menyumbang lebih dari 79 ribu konten, diikuti X (Twitter) sebanyak 28.588 konten, Google sebanyak 22.046 konten, Tiktok sebanyak 4.100 konten, dan Telegram 1.477.

Lebih lanjut, Komdigi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital juga berkomitmen untuk terus meningkatkan intensifikasi kapabilitas dan kecepatan respons terutama terkait konten judi online dan pornografi. 

"Kami juga menghimbau kepada semua pihak untuk turut mengedukasi masyarakat agar bersama memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab," tegas Alex.

Menanggapi capaian ini, Helmi Balfas selaku Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+ menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komdigi dalam mengawal kualitas ruang digital nasional. 

"Sebagai pelaku industri OTT, kami sangat mendukung upaya Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Pemblokiran konten negatif seperti judi online dan pornografi merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dan mendorong pertumbuhan konten lokal yang positif dan edukatif," ujar Helmi Balfas.

Dengan capaian ini, Komdigi menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga etika, keamanan, dan kenyamanan berinternet di Indonesia.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut